RI News. Tokyo – Dalam langkah bersejarah yang menandai pergeseran mendalam dalam kebijakan pertahanan pascaperang, Jepang secara resmi mencabut larangan ekspor senjata mematikan. Keputusan Kabinet Perdana Menteri Sanae Takaichi ini membuka pintu bagi penjualan kapal perang, drone tempur, jet tempur, rudal, dan kapal perusak buatan Jepang ke negara mitra terpilih.
Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan respons strategis terhadap lingkungan keamanan yang semakin kompleks di kawasan Indo-Pasifik. Dengan ancaman militer yang semakin terbuka dari China dan Korea Utara, serta ketidakpastian komitmen Amerika Serikat, Tokyo kini memilih untuk memperkuat basis industri pertahanannya sekaligus memperdalam kerja sama dengan sekutu-sekutunya.
Sekretaris Kabinet Utama Minoru Kihara menegaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan “menjamin keselamatan Jepang sekaligus berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas regional”. Menurutnya, pemerintah akan secara aktif mempromosikan transfer peralatan pertahanan untuk membangun lingkungan keamanan yang menguntungkan Jepang serta memperkuat ketahanan industri nasional.

Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Jepang dikenal dengan konstitusi pasifisnya yang sangat ketat, yang melarang ekspor senjata dalam skala besar. Selama puluhan tahun, ekspor hanya dibatasi pada peralatan non-mematikan seperti rompi anti peluru, masker gas, dan radar intelijen. Kini, semua pembatasan tersebut dihapus. Ekspor senjata mematikan hanya diperbolehkan kepada 17 negara yang telah menandatangani perjanjian transfer teknologi pertahanan dengan Jepang, dengan pengawasan ketat oleh Dewan Keamanan Nasional dan mekanisme pemantauan pasca-penjualan.
Langkah ini mendapat sambutan hangat dari mitra utama Jepang. Australia, misalnya, baru saja menandatangani kesepakatan senilai 6,5 miliar dolar AS untuk pengadaan dan produksi bersama fregat kelas Mogami. Selandia Baru dan Filipina juga menyatakan minat serius terhadap kapal perang dan kapal perusak Jepang. Bahkan perwakilan NATO baru-baru ini mengunjungi fasilitas industri pertahanan Jepang untuk menjajaki kerja sama lebih lanjut.
Namun, tidak semua pihak menyambut baik. China langsung mengecam keputusan tersebut sebagai “langkah gegabah menuju militerisme baru”. Di dalam negeri, kelompok oposisi dan aktivis pasifis menilai kebijakan ini melanggar semangat konstitusi Jepang dan berpotensi meningkatkan ketegangan global serta mengancam keselamatan warga Jepang sendiri.
Perubahan ini merupakan kelanjutan logis dari langkah-langkah bertahap yang dimulai sejak 2014 dan dipercepat pada 2023. Saat itu, Jepang mulai mengizinkan penjualan komponen senjata berlisensi asing serta kerja sama pengembangan jet tempur generasi keenam bersama Inggris dan Italia. Kini, dengan industri pertahanan yang selama ini terbatas hanya melayani Pasukan Bela Diri Jepang, Tokyo berupaya menjadikan sektor ini sebagai salah satu pilar pertumbuhan strategis nasional.
Pemerintahan Takaichi menjadikan industri pertahanan sebagai salah satu dari 17 bidang prioritas. Perusahaan besar dan startup semakin tertarik, terutama pada teknologi dual-use dan drone. Pemerintah juga meningkatkan pendanaan bagi riset akademik dan perusahaan rintisan di bidang ini.
Secara akademis, kebijakan ini mencerminkan evolusi konsep “pacifisme proaktif” Jepang yang telah berkembang sejak satu dekade terakhir. Jepang tidak lagi hanya bergantung pada aliansi dengan Amerika Serikat, melainkan secara aktif membangun jaringan deterrence kolektif di kawasan. Hal ini sekaligus menandai normalisasi peran militer Jepang dalam tatanan keamanan internasional pasca-Perang Dingin.

Meski demikian, Tokyo tetap menegaskan komitmennya pada standar ekspor yang ketat. Senjata mematikan tidak akan dijual kepada negara yang sedang berperang, meski pengecualian dapat diberikan dalam situasi tertentu yang dianggap mendesak.
Dengan langkah ini, Jepang tidak hanya memperkuat industri dalam negerinya, tetapi juga mengubah peta geopolitik kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Apakah perubahan ini akan membawa stabilitas baru atau justru memicu perlombaan senjata regional, masih menjadi perdebatan yang akan terus diawasi para pengamat keamanan internasional dalam waktu mendatang.
Pewarta : Setiawan Wibisono

