RI News. Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai memberlakukan pembatasan ketat penggunaan gadget bagi siswa dan guru di tingkat SMA, SMK, serta SLB sejak 13 April 2026. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, sehat, dan berfokus pada penguatan karakter peserta didik di tengah banjir informasi digital.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya pengaturan yang bijak terhadap perangkat digital. “Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujarnya di Surabaya, Selasa (14/4/2026).
Menurut Khofifah, tanpa pengendalian yang tepat, gadget berisiko membawa dampak negatif serius. Paparan konten tidak layak, perundungan daring atau cyberbullying, ketergantungan berlebih terhadap perangkat, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis menjadi ancaman nyata yang dapat mengganggu perkembangan anak usia sekolah menengah.

Kebijakan provinsi ini merupakan tindak lanjut konkret dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri yang diterbitkan pada Maret 2026. SKB tersebut melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Menteri Komunikasi dan Digital; Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Menteri Dalam Negeri; Menteri Agama; serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. SKB ini menyusun pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam pendidikan secara bertanggung jawab.
Selain itu, aturan daerah juga merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Dalam praktiknya, siswa hanya boleh menggunakan gadget selama jam pelajaran untuk kegiatan pembelajaran yang telah direncanakan dan berada di bawah pengawasan langsung guru. Penggunaan terbatas pada mengakses bahan ajar, mengikuti kuis atau asesmen daring, praktik multimedia pembelajaran, serta pengumpulan tugas secara digital. Aktivitas di luar itu, seperti berselancar media sosial atau bermain game, dilarang keras selama proses belajar-mengajar.
Baca juga : Transparansi Dana Otsus 2026: Harapan Kemendagri agar Masyarakat Papua Tak Lagi Curiga
Siswa tetap diizinkan membawa telepon genggam ke sekolah sebagai sarana komunikasi darurat dengan orang tua atau wali. Namun, perangkat tersebut harus disimpan atau dalam mode senyap, dan hanya boleh digunakan di luar jam pembelajaran sesuai aturan sekolah masing-masing.
“Ini adalah tindak lanjut keputusan bersama sejumlah menteri. Pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi, tetapi harus dikendalikan agar tidak mengganggu,” tambah Khofifah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menyatakan bahwa kebijakan ini telah melalui tahap uji coba di beberapa sekolah percontohan, termasuk SMA Negeri 1 Turen di Kabupaten Malang. Hasil awal menunjukkan peningkatan konsentrasi siswa serta lebih banyak interaksi sosial langsung antarpeserta didik.
“Kami mendorong keseimbangan antara aktivitas digital dan nondigital, termasuk komunikasi tatap muka serta kegiatan fisik ringan yang mendukung kesehatan holistik siswa,” kata Aries.

Penerapan kebijakan akan diawasi dan dievaluasi secara berkala oleh dinas pendidikan bersama satuan pendidikan. Sekolah diminta menyusun prosedur operasional standar (SOP) yang disesuaikan dengan kondisi lokal, sambil terus memperkuat peran guru sebagai pendamping dalam penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.
Kebijakan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital, di mana teknologi menjadi alat bantu, bukan pengganti interaksi manusiawi dan pembentukan karakter. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah beberapa bulan penerapan untuk melihat dampak jangka panjang terhadap prestasi belajar dan kesejahteraan psikologis siswa.
Dengan langkah ini, Jawa Timur berupaya memastikan generasi muda tetap terhubung dengan kemajuan teknologi tanpa kehilangan esensi pendidikan yang manusiawi dan berkarakter.
Pewarta : Wisnu H

