Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jalan Nyak Adam Kamil: Dari Jalur Utama Menjadi “Pasar” Dadakan di Subulussalam

Jalan Nyak Adam Kamil: Dari Jalur Utama Menjadi “Pasar” Dadakan di Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Dadakan di Subulussalam
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Porta. Subulussalam, 9 September 2025 – Jalan Nyak Adam Kamil, sebuah jalur dua arah yang menghubungkan Jalan Teuku Umar menuju Terminal Terpadu Kota Subulussalam, kini menyuguhkan pemandangan yang tak biasa. Jalan yang seharusnya menjadi arteri transportasi utama ini berubah fungsi menjadi “pasar” dadakan, dipenuhi lapak pedagang yang mengambil alih sebagian badan jalan. Fenomena ini, meski mencerminkan dinamika ekonomi lokal, telah memicu keresahan di kalangan pengguna jalan akibat kemacetan dan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Berlokasi strategis di dekat Pasar Harian Kota Subulussalam, jalan ini memang berdekatan dengan pusat aktivitas perdagangan. Namun, keberadaan pedagang kaki lima yang memajang dagangan di trotoar hingga badan jalan telah mengganggu kelancaran lalu lintas. Kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, kerap kesulitan melintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Situasi ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat sempitnya ruang gerak pengguna jalan.

Media mencoba menggali perspektif pedagang terkait fenomena ini. Salah seorang pedagang, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan alasan mereka berjualan di pinggir Jalan Nyak Adam Kamil. “Kalau jualan di dalam pasar atau tempat yang disediakan pemerintah, dagangan kami tidak laku,” ujarnya dengan nada datar. Menurutnya, lokasi di pinggir jalan lebih strategis karena lebih mudah dijangkau pembeli, terutama pengguna jalan yang melintas.

Pernyataan ini mencerminkan dilema klasik antara kebutuhan ekonomi pedagang dan kepentingan umum. Meski pemerintah kota telah menyediakan kompleks pasar harian sebagai lokasi resmi berjualan, banyak pedagang merasa tempat tersebut kurang menarik pembeli. Akibatnya, mereka memilih untuk “mengokupasi” Jalan Nyak Adam Kamil, meskipun tindakan ini jelas melanggar aturan penggunaan fasilitas umum.

Meskipun permasalahan ini telah berlangsung lama, tanda-tanda penertiban dari instansi terkait seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum terlihat. Padahal, masing-masing instansi memiliki peran krusial dalam mengatasi masalah ini. Disperindagkop dan UKM bertugas mengatur aktivitas pedagang, Dinas Perhubungan berwenang memastikan kelancaran lalu lintas, dan Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) memiliki mandat untuk menertibkan penggunaan fasilitas umum.

Sejauh ini, upaya sosialisasi atau penertiban tampak minim. Pada tahun 2021, Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Subulussalam, Asmial, pernah meminta pedagang kaki lima untuk kembali berjualan di dalam kompleks pasar, dengan alasan keberadaan mereka di trotoar menyebabkan kemacetan dan mengganggu estetika kota. Namun, permintaan tersebut tampaknya tidak diindahkan, dan situasi di lapangan tetap tidak berubah hingga kini.

Baca juga : SPBU 74.956.16 Tempat Mafia Solar Meresahkan Warga Tondano, Kapolres Minahasa Diminta Tindak Tegas

Pengguna jalan yang ditemui di lokasi menyampaikan keresahan mereka atas kondisi ini. “Kami berharap Pemerintah Kota Subulussalam tidak apatis. Harus ada tindakan tegas untuk menertibkan jalan ini sebelum ada korban laka lantas,” ujar salah seorang pengendara motor, yang mengaku sering kesulitan melintas karena sempitnya ruang jalan. Ia menambahkan bahwa kondisi jalan yang “semrawut” ini mencerminkan kurangnya koordinasi antarinstansi pemerintah dalam menangani masalah.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh sopir angkutan umum yang melayani rute menuju Terminal Terpadu. “Jalan ini sudah seperti pasar permanen. Kalau tidak ditertibkan, lama-lama makin parah,” katanya. Ia menyoroti bahwa keberadaan pedagang di badan jalan tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari ketika pencahayaan minim.

Fenomena Jalan Nyak Adam Kamil yang beralih fungsi menjadi “pasar” ini menuntut solusi yang komprehensif. Pemerintah Kota Subulussalam perlu mengambil langkah konkret, mulai dari sosialisasi ulang hingga penegakan aturan yang tegas namun manusiawi. Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah revitalisasi kompleks Pasar Harian agar lebih menarik bagi pedagang dan pembeli, misalnya dengan perbaikan infrastruktur, pengaturan tata letak lapak yang lebih baik, atau promosi pasar sebagai destinasi belanja utama.

Di sisi lain, koordinasi antarinstansi seperti Disperindagkop dan UKM, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP harus diperkuat. Penertiban tidak hanya soal memindahkan pedagang, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan tempat berjualan yang layak tanpa mengorbankan hak pengguna jalan. Selain itu, dialog dengan pedagang perlu dilakukan untuk memahami kebutuhan mereka dan mencari titik temu yang saling menguntungkan.

Jalan Nyak Adam Kamil seharusnya menjadi simbol kelancaran transportasi di Kota Subulussalam, bukan cerminan ketidakpatuhan terhadap aturan. Tanpa tindakan nyata dari pemerintah, “pemandangan unik” ini berisiko menjadi masalah kronis yang terus mengganggu warga. Sebelum korban laka lantas atau kerugian lain terjadi, sudah saatnya Pemerintah Kota Subulussalam menunjukkan komitmen untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum, sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi pedagang secara adil dan teratur.

Pewarta : Jaulim Saran


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: SPBU 74.956.16 Tempat Mafia Solar Meresahkan Warga Tondano, Kapolres Minahasa Diminta Tindak Tegas
Next: Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.