Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri

Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Batam. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menghadirkan mantan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin 17 Maret.

JPU Ali Naek Hasibuan mengatakan total ada 7 saksi yang dihadirkan pada pekan keempat sidang kasus narkoba eks Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Total hari ini ada tujuh saksi yang kami hadirkan. Salah satunya mantan Kapolresta Barelang, ada juga bendahara Polresta Barelang,” kata Naek, disitat Antara.

#Advestaiment RI_News

Kombes Nugroho dihadirkan terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi di masa kepemimpinannya.

Perwira menegah Polri itu dimutasi pada Juli 2024 diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Tengah.

Selain Nugroho, saksi lain dihadirkan Didi Wahyudi sebagai bagian keuangan di Polresta Barelang.

Sementara itu lima saksi lainnya berasal dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Tembilahan.

Kelima saksi terdiri atas empat laki-laki dan satu orang perempuan. Di antara empat saksi dari Lapas Tembilan itu, satu orang merupakan anggota Polri bernama Rio Aditya.

Sidang pemeriksaan saksi ini berlangsung secara daring, dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik.

Dalam sidang, ketua majelis hakim sempat menanyakan kepada Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto apakah mengenal ke 12 terdakwa.

“Keduabelasnya saya tahu, tapi yang saya kenal cuma Nanda (Eks Kasatresnarkoba), Shigit (Kanit 1) dan Rambe (Ibnu Ma’ruf Rambe anggota unit 1),” kata Nugroho.

Baca juga : Beberapa Pasal-pasal di RUU TNI yang Menyita Perhatian Masyarakat

Sementara tujuh lainnya dia tahu karena pernah menjadi bawahannya. Sementara dua terdakwa lainnya merupakan terdakwa dari sipil.

Sidang pekan keempat ini masih menghadirkan saksi dari pihak JPU. Total sudah ada 15 saksi yang dihadirkan.

Pada pekan pertama dua saksi penangkap dari Polda Kepri. Kemudian pada pekan kedua dan ketiga, tujuh saksi dihadirkan, di antaranya tiga terpidana kasus narkoba, dan empat saksi dari Propam Polda Kepri.

Hingga berita ini diturunkan sidang dimulai dengan meminta keterangan pertama saksi Kombes Pol. Nugroho Tri Nuyanto.

Perkara ini terkait penyisihan barang bukti sabu seberat 1 kg yang diduga dijual oleh para mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang untuk membiaya sumber informasi (SI) dalam pengungkapan kasus narkoba di Polresta Barelang.

Pewarta : Evan Adiguna

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum Kejari Batam Narkoba

Continue Reading

Previous: Beberapa Pasal-pasal di RUU TNI yang Menyita Perhatian Masyarakat
Next: Prabowo Tegaskan Komitmen Untuk Tindak Pertambangan Ilegal dan Penyelundupan

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.