
RI News Portal. Jakarta, 26 September 2025 – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang dirancang untuk mendukung kesehatan anak-anak di berbagai wilayah Indonesia, kini dihadapkan pada tantangan serius berupa dugaan keracunan makanan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah turun tangan untuk memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus ini, sementara penanganan utama tetap berada di tangan Kepolisian Daerah (Polda) dan Polres setempat. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta krusial terkait keamanan pangan, di tengah kekhawatiran masyarakat yang semakin meluas.
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan Polri, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif ini. Dalam konferensi pers di markas Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (25/9/2025), ia menyatakan, “Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan.” Pendalaman investigasi difokuskan pada seluruh rantai pasok makanan, mulai dari proses produksi di hulu hingga distribusi di hilir. Hasilnya diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah dan penyelenggara program MBG untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pendekatan ini mencerminkan urgensi dalam menjaga integritas program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama di kalangan anak usia sekolah. Dengan melibatkan asistensi dari tingkat nasional, penyelidikan diharapkan lebih komprehensif, menggabungkan perspektif lokal dengan keahlian forensik ekonomi khusus. Hal ini juga sejalan dengan mandat Satgas Pangan Polri untuk memastikan keamanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Sementara itu, dari sisi legislatif, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi langsung di lapangan. Berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama, Dasco menyoroti perlunya pembedaan antara faktor-faktor penyebab keracunan. “Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan kekhawatiran atas potensi unsur kesengajaan atau kelalaian yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah, serta menekankan peran APH dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Untuk melengkapi upaya ini, Badan Gizi Nasional (BGN) telah membentuk tim khusus yang bertugas memberikan opini kedua (second opinion) atas dugaan keracunan dalam program MBG. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa tim ini dirancang untuk menyediakan penjelasan awal yang kredibel bagi masyarakat, tanpa mengganggu kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Diharapkan isu-isu tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” katanya.
Baca juga : Zakharova Menuduh MI6 Dorong Pengkhianatan Melalui Dark Web, BBC Dituding Ikut Bersalah
Inisiatif BGN ini menambahkan lapisan analisis ilmiah ke dalam penyelidikan, dengan fokus pada aspek nutrisi dan kesehatan masyarakat. Tim khusus tersebut diharapkan dapat meredam spekulasi liar di media sosial dan ruang publik, sekaligus memperkuat basis data untuk kebijakan gizi nasional. Pendekatan multi-institusi ini—melibatkan kepolisian, legislatif, dan badan teknis—menggarisbawahi komitmen bersama dalam menangani isu yang berdampak langsung pada kesejahteraan anak-anak Indonesia.
Kasus dugaan keracunan MBG ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga pelajaran berharga tentang pengawasan rantai pangan di program sosial skala besar. Dengan asistensi Bareskrim, investigasi DPR, dan tim BGN, diharapkan solusi jangka panjang dapat dirumuskan, memastikan program MBG tetap aman dan efektif. Pembaruan lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan penyelidikan di berbagai daerah terdampak.
Pewarta : Nandang Bramantyo
