Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Insiden Tunggal Bus TSM di Kalbar: Pelajaran untuk Regulasi Keselamatan Transportasi

Insiden Tunggal Bus TSM di Kalbar: Pelajaran untuk Regulasi Keselamatan Transportasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Insiden Tunggal Bus TSM di Kalbar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Melawi, Kalimantan Barat – Sebuah insiden kecelakaan tunggal terjadi pada Jumat (18/7/2025) melibatkan Bus Tris Star Melawi (TSM) dengan nomor polisi KB 7615 J di ruas Jalan Sintang–Pinoh, tepatnya di Desa Bancoh, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Bus yang melayani trayek Pontianak–Melawi ini dilaporkan mengalami kecelakaan akibat dugaan kelalaian pengemudi yang mengantuk.

Kapolsek Sungai Tebelian, AKP Eko Supriyatno, mewakili Kapolres Sintang, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Jumlah penumpang sebanyak enam orang sudah dialihkan ke bus DAMRI tujuan Melawi. Tidak ada korban jiwa,” ujarnya kepada media.

Menurut informasi kepolisian, indikasi awal penyebab kecelakaan adalah sopir yang diduga mengantuk karena kelelahan, sehingga kendaraan kehilangan kendali. Kecelakaan ini sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur utama Sintang–Pinoh. Namun, pihak Satlantas Polres Sintang yang segera mendatangi lokasi memastikan kondisi lalu lintas kembali normal setelah proses evakuasi.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan keselamatan transportasi darat di Kalimantan Barat, khususnya pada jalur lintas kabupaten yang memiliki tingkat risiko tinggi. Faktor kelelahan pengemudi sering kali menjadi pemicu utama kecelakaan, yang menurut data Korlantas Polri masuk dalam tiga besar penyebab kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, kewajiban pengawasan terhadap jam kerja pengemudi angkutan umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta diperkuat oleh regulasi teknis Kementerian Perhubungan. Namun, penerapan pengawasan sering kali lemah, terutama pada trayek daerah dengan keterbatasan infrastruktur pengawasan.

Baca juga : PWI Kalbar Layangkan Somasi atas Dugaan Penyalahgunaan Atribut dan Jabatan Organisasi

Selain aspek regulasi, kecelakaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai etika pelayanan publik di sektor transportasi, terutama kewajiban penyedia jasa angkutan untuk memastikan kelayakan fisik dan kesiapan pengemudi sebelum beroperasi. Kelelahan pengemudi bukan semata masalah individu, tetapi juga kegagalan manajerial perusahaan dalam menegakkan standar keselamatan.

Insiden Bus TSM di Sintang ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap manajemen risiko dalam transportasi darat, termasuk penguatan koordinasi antara operator, kepolisian, dan dinas perhubungan. Pendekatan berbasis zero accident policy perlu didorong agar keselamatan penumpang menjadi prioritas mutlak, bukan sekadar formalitas regulatif.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: PWI Kalbar Layangkan Somasi atas Dugaan Penyalahgunaan Atribut dan Jabatan Organisasi
Next: Bulog Sintang Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Dialokasikan 537 Ton untuk 14 Kecamatan

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by