RI News Portal. Jakarta, 23 Oktober 2025 – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tetap mematuhi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dalam penyelenggaraan ajang olahraga internasional. Pernyataan ini disampaikan menyusul keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang meminta federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar event di Indonesia. Langkah IOC ini merupakan respons atas penolakan Indonesia memberikan visa kepada tim gimnastik Israel untuk Kejuaraan Dunia Gimnastik Artistik yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025.
Menpora Erick menjelaskan bahwa keputusan menolak kehadiran delegasi Israel didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Sebagai wakil pemerintah, Kemenpora berpegang pada prinsip menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik dalam menyelenggarakan event internasional. Langkah ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erick dalam keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan UUD 1945, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan nasional dan ketertiban dunia, serta mempertimbangkan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Namun, keputusan ini tidak luput dari konsekuensi. Menpora Erick mengakui bahwa IOC telah memutuskan untuk tidak mengizinkan Indonesia menjadi tuan rumah kejuaraan dunia selama kebijakan ini diberlakukan. “Kami memahami konsekuensi dari keputusan ini. Selama Indonesia tidak menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan Indonesia tidak menjadi tuan rumah kejuaraan dunia,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk memajukan dunia olahraga nasional. Menpora menegaskan bahwa Kemenpora tengah mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, yang mencakup penguatan 17 cabang olahraga unggulan dan pembangunan pusat latihan tim nasional. “Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang internasional di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. Olahraga Indonesia diharapkan menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” tegas Erick.
Sementara itu, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2017-2021, Gatot S. Dewa Broto, menyebut keputusan IOC ini cukup mengejutkan dan perlu disikapi dengan serius. Ia juga menyinggung kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023, yang diduga dipengaruhi oleh penolakan terhadap kehadiran timnas Israel. “Ini menjadi catatan serius bagi Indonesia untuk mencari cara agar tetap mendukung Palestina tanpa mengorbankan peluang menjadi tuan rumah event olahraga internasional,” ujar Gatot.
Baca juga : Empat Karya Sinematik Indonesia yang Bersinar di FFW 2025 Kembali Tayang, Momentum Dukungan Industri Lokal
Kontroversi ini mencerminkan tantangan diplomasi olahraga yang dihadapi Indonesia. Di satu sisi, Indonesia berupaya menjaga prinsip konstitusional dan mendukung isu kemanusiaan. Di sisi lain, keputusan ini berpotensi membatasi partisipasi Indonesia dalam kancah olahraga global. Pemerintah kini dituntut untuk merumuskan strategi yang seimbang agar tetap dapat berkontribusi aktif dalam olahraga internasional tanpa mengesampingkan nilai-nilai nasional.
Pewarta : Albertus Parikesit

