RI News Portal. Jakarta – Untuk pertama kalinya, Indonesia memiliki “rapor resmi” tentang seberapa efektif seluruh sistem anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang dimiliki negara ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APUPPT nasional mencapai angka 6,42 dari skala 1-10.
Angka itu bukan hanya nilai PPATK, melainkan nilai gabungan 29 instansi dan 43 unit kerja yang terlibat, mulai dari kepolisian, kejaksaan, OJK, Bank Indonesia, hingga lembaga intelijen keuangan dan kementerian teknis. “Ini rapor bersama kita semua,” tegas Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat membuka Diseminasi Hasil Pilot Survei Penilaian Indeks Efektivitas, di Jakarta, Selasa (10/12/2025).
Dua pilar yang paling kuat menyangga skor tersebut adalah kerangka regulasi dan kebijakan yang mencetak 7,35 (kategori efektif) serta perencanaan dan program nasional yang memperoleh 6,88 (cukup efektif). Artinya, aturan yang ada sudah selaras dengan standar internasional dan peta jalan nasional sudah tersusun rapi serta sistematis.

Ivan menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto yang terus diulang: setiap rupiah uang rakyat harus diselamatkan. “Kita tidak boleh membiarkan satu sen pun jatuh ke tangan koruptor, bandar judi daring, pengedar narkoba, atau pembiaya terorisme. Itu tugas bersama, bukan tugas PPATK saja,” katanya.
Yang baru dan berbeda tahun ini: indeks tidak lagi hanya mengukur kinerja PPATK, melainkan mengukur seluruh rezim nasional. Metode ini disebut self-assessment berbasis data faktual yang objektif, sehingga bisa langsung menunjukkan di mana celahnya: pelaporan berbasis risiko masih perlu diperkuat, penegakan hukum dan pemulihan aset perlu lebih tajam, serta integrasi data antar-lembaga harus lebih cepat.
Ivan juga membuka kartu tantangan besar yang sedang dihadapi: kejahatan keuangan modern tidak lagi tunggal. Korupsi, narkotika, judi online, kejahatan lingkungan hidup, perdagangan orang, hingga pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, semuanya saling terkait dan bergerak sangat cepat. “Kalau satu sektor lambat, seluruh sistem jadi lemah. Maka koordinasi lintas sektor bukan lagi pilihan, tapi keharusan mutlak,” ujarnya.
Hasil survei percontohan yang melibatkan ratusan responden dari semua pemangku kepentingan ini akan menjadi bahan perbaikan metodologi. Tahun depan, penilaian nasional akan digelar dengan skala jauh lebih besar dan melibatkan ribuan responden dari seluruh Indonesia. Tujuannya jelas: memastikan Indonesia siap 100% menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) FATF tahun 2029 dengan hasil yang jauh lebih baik daripada evaluasi sebelumnya.
Melalui acara diseminasi kemarin, PPATK dan Komite TPPU secara resmi meneguhkan komitmen bersama: membangun rezim APUPPT yang tidak hanya efektif di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak di lapangan, kredibel di mata dunia, dan memiliki integritas setinggi-tingginya. Karena pada akhirnya, kepercayaan global terhadap sistem keuangan Indonesia ditentukan oleh seberapa kuat kita melindungi setiap rupiah rakyat dari tangan para penjahat.
Pewarta : Yudha Purnama

