RI News. Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan perundingan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan Uzbekistan pada Senin, 2 Maret 2026. Peluncuran ini dilakukan secara daring melalui konferensi video, menandai komitmen kedua negara untuk memperdalam hubungan ekonomi di tengah dinamika perdagangan regional yang semakin kompetitif.
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Investasi, Industri, dan Perdagangan Uzbekistan Laziz Kudratov secara bersama-sama menandatangani pernyataan bersama yang menjadi dasar dimulainya negosiasi. Inisiatif ini diharapkan membuka akses pasar lebih luas bagi produk-produk unggulan Indonesia, khususnya di kawasan Asia Tengah yang selama ini masih tergolong non-tradisional bagi eksportir nasional.
Dalam pernyataannya dari Jakarta, Budi Santoso menekankan bahwa langkah ini merupakan tonggak strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Kami yakin perjanjian ini akan menjadi katalisator bagi peningkatan perdagangan bilateral, penguatan rantai pasok, serta penciptaan peluang baru bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Fokus utama perundingan mencakup perluasan akses pasar bagi komoditas Indonesia seperti produk pertanian, manufaktur ringan, serta barang konsumsi halal yang memiliki potensi besar di pasar Uzbekistan. Selain itu, kedua pihak menargetkan penguatan nilai tambah dalam rantai produksi bersama, termasuk melalui transfer pengetahuan dan teknologi.
Data perdagangan terkini menunjukkan tren positif yang mendasari optimisme ini. Pada tahun 2025, nilai total perdagangan kedua negara mencapai USD 181,4 juta, melonjak signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Pertumbuhan kumulatif selama lima tahun terakhir sejak 2021 mencapai sekitar 48,9 persen, mencerminkan potensi yang masih terbuka lebar untuk ditingkatkan lebih jauh.
Posisi geografis Uzbekistan sebagai gerbang utama ke Asia Tengah dipandang sebagai keuntungan strategis bagi Indonesia. Negara tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar yang lebih luas di kawasan tersebut, sekaligus memperkuat konektivitas perdagangan global di tengah pergeseran pola rantai pasok internasional.
Baca juga : Penyitaan Emas dan Bukti Transaksi: Kejati Sulut Perluas Jejak Dugaan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok
Untuk memastikan proses berjalan lancar, kedua menteri sepakat membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group). Kelompok ini akan bertugas mengintensifkan pertukaran informasi, berbagi keahlian teknis, serta mengidentifikasi proyek-proyek yang saling menguntungkan. Mekanisme tersebut juga mencakup penyelenggaraan pelatihan bersama dan pertemuan rutin guna memantau kemajuan.
Pertemuan lanjutan telah dijadwalkan berlangsung di Tashkent pada Juni 2026 dalam format forum komisi antarpemerintah. Langkah ini diharapkan mempercepat penyelesaian substansi perjanjian dan membawa manfaat konkret bagi kedua ekonomi.

Laziz Kudratov menyatakan komitmen kuat Uzbekistan untuk terus memperkuat kemitraan bilateral. Menurutnya, nilai perdagangan dan investasi saat ini masih memiliki ruang ekspansi yang sangat besar. “Kemitraan ini menunjukkan perkembangan yang stabil dan positif, dan perjanjian perdagangan bebas akan menjadi fondasi kokoh bagi hubungan yang lebih sistematis ke depan,” katanya.
Dengan semangat saling menguntungkan, perundingan Indonesia-Uzbekistan FTA ini tidak hanya mempererat hubungan diplomatik, tetapi juga membuka peluang baru bagi diversifikasi pasar ekspor Indonesia di luar kawasan tradisional. Keberhasilan inisiatif ini dapat menjadi model bagi kerja sama ekonomi dengan negara-negara lain di Asia Tengah.
Pewarta : Yogi Hilmawan

