Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Indikasi Ketidakwajaran Anggaran Rumah Tangga di Setda Tapanuli Selatan Tahun 2022–2024, Dalam Waktu Dekat Aliansi LSM – Pers Akan Laporkan ke Tipidkor Polres Tapsel.

Indikasi Ketidakwajaran Anggaran Rumah Tangga di Setda Tapanuli Selatan Tahun 2022–2024, Dalam Waktu Dekat Aliansi LSM – Pers Akan Laporkan ke Tipidkor Polres Tapsel.

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 min read
Indikasi Ketidakwajaran Anggaran Rumah Tangga di Setda Tapanuli Selatan Tahun 2022–2024
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Peningkatan anggaran secara signifikan dari tahun ke tahun, tanpa adanya laporan efektivitas pemanfaatan sebelumnya, patut diduga sebagai gejala moral hazard dalam pengelolaan keuangan daerah.”

RI News Portal. Tapanuli Selatan, Sabtu (17/5/2025) — Pengelolaan anggaran rumah tangga di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024, kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini menyusul munculnya dugaan ketidakwajaran dan indikasi pelanggaran prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam klarifikasi publik yang beredar, disebutkan bahwa terdapat alokasi anggaran signifikan untuk sub kegiatan “Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga (PKRT)” bagi Kepala Daerah (KDH), Wakil Kepala Daerah, dan kebutuhan natura Sekretariat Daerah dengan kode rekening 4.01.01.2.12. Adapun rincian sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2022

  • Makanan dan Minuman KDH: Rp618.565.500
  • Wakil KDH: Rp536.550.000
  • Belanja Natura (SKBD): Rp950.718.000

Tahun Anggaran 2023

  • Makanan dan Minuman KDH: Rp618.565.500
  • Wakil KDH: Rp536.550.000
  • Belanja Natura (SKBD): Rp1.194.494.200 (dengan tambahan PAPBD sebesar Rp576.931.500)

Tahun Anggaran 2024

  • Makanan dan Minuman KDH: Rp953.228.400
  • Wakil KDH: Rp539.350.000
  • Belanja Natura (SKBD): Rp1.150.600.000 (bertambah Rp302.318.300 di PAPBD)

Tim Aliansi LSM dan Pers menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran tersebut patut dipertanyakan secara hukum dan etika publik. Mereka menilai tidak ada transparansi yang memadai dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, serta dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seharusnya menjadi dasar dalam menentukan jenis, jumlah, dan metode pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ungkap Kasus Penyanderaan Anggota Polri Saat Aksi May Day 2025 di Semarang

“Apa tolak ukur dalam menentukan KAK dan HPS? Apakah terdapat penyebutan merek atau produk secara spesifik dalam proses pengadaan? Apakah menggunakan metode penunjukan langsung atau e-katalog lokal/nasional?” ujar perwakilan tim investigasi.

Ketiadaan kejelasan dalam proses pengadaan diduga membuka ruang intervensi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta rawan praktik benturan kepentingan dan penyimpangan prosedural.

Analisis hukum mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan:

“Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.”

Peningkatan anggaran natura dari tahun ke tahun tanpa koreksi terhadap realisasi anggaran sebelumnya serta jenis-jenis barang seperti biskuit, pop mie, beng beng, dan sejenisnya dinilai tidak mencerminkan efisiensi dan akuntabilitas belanja publik. Ditambah lagi, kemungkinan adanya barang sisa dari tahun sebelumnya memperkuat dugaan mark-up.


Bentrokan bersenjata pecah antara faksi-faksi yang saling berseteru di Tripoli, ibu kota Libya, menewaskan sedikitnya enam orang, menurut pernyataan Pusat Pengobatan Darurat dan Dukungan pada Selasa (13/5). Kementerian Dalam Negeri Libya mengonfirmasi bahwa situasi di Tripoli telah aman dan stabil.

Jika terbukti terdapat unsur manipulasi, mark-up, atau penyimpangan prosedur pengadaan, maka kasus ini berpotensi melanggar:

  • UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 tentang penyalahgunaan kewenangan.
  • Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait pengadaan dan perencanaan anggaran berbasis kinerja.

Dalam waktu dekat, Tim investigasi menyatakan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipidkor Polres Tapanuli Selatan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Tapsel, Sofyan Adil Siregar, dan Kepala Bagian Umum Sugeng, hingga berita ini diturunkan, belum membuahkan hasil. Keduanya tidak memberikan klarifikasi resmi baik melalui saluran media maupun komunikasi langsung.

Dalam perspektif hukum tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran seperti ini harus tunduk pada prinsip good governance dan rule of law. Jika belanja kebutuhan rumah tangga pejabat publik tidak disusun dengan akuntabilitas yang terukur dan proporsional, maka tidak hanya melanggar norma efisiensi fiskal, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.

Penting bagi inspektorat daerah dan lembaga audit eksternal seperti BPK atau BPKP untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap struktur dan realisasi anggaran rumah tangga di Setda Tapsel pada kurun waktu 2022–2024.

Pewarta : Adi S Tanjoeng

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ungkap Kasus Penyanderaan Anggota Polri Saat Aksi May Day 2025 di Semarang
Next: Konser Tunggal Ayu Ting Ting: Ekspresi Budaya Populer dan Identitas Lokal di Kota Depok

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 34 menit ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 45 menit ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.