Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Indikasi Ketidakwajaran Anggaran Rumah Tangga di Setda Tapanuli Selatan Tahun 2022–2024, Dalam Waktu Dekat Aliansi LSM – Pers Akan Laporkan ke Tipidkor Polres Tapsel.

Indikasi Ketidakwajaran Anggaran Rumah Tangga di Setda Tapanuli Selatan Tahun 2022–2024, Dalam Waktu Dekat Aliansi LSM – Pers Akan Laporkan ke Tipidkor Polres Tapsel.

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 min read
Indikasi Ketidakwajaran Anggaran Rumah Tangga di Setda Tapanuli Selatan Tahun 2022–2024
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Peningkatan anggaran secara signifikan dari tahun ke tahun, tanpa adanya laporan efektivitas pemanfaatan sebelumnya, patut diduga sebagai gejala moral hazard dalam pengelolaan keuangan daerah.”

RI News Portal. Tapanuli Selatan, Sabtu (17/5/2025) — Pengelolaan anggaran rumah tangga di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024, kini menjadi sorotan tajam publik. Hal ini menyusul munculnya dugaan ketidakwajaran dan indikasi pelanggaran prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam klarifikasi publik yang beredar, disebutkan bahwa terdapat alokasi anggaran signifikan untuk sub kegiatan “Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga (PKRT)” bagi Kepala Daerah (KDH), Wakil Kepala Daerah, dan kebutuhan natura Sekretariat Daerah dengan kode rekening 4.01.01.2.12. Adapun rincian sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2022

  • Makanan dan Minuman KDH: Rp618.565.500
  • Wakil KDH: Rp536.550.000
  • Belanja Natura (SKBD): Rp950.718.000

Tahun Anggaran 2023

  • Makanan dan Minuman KDH: Rp618.565.500
  • Wakil KDH: Rp536.550.000
  • Belanja Natura (SKBD): Rp1.194.494.200 (dengan tambahan PAPBD sebesar Rp576.931.500)

Tahun Anggaran 2024

  • Makanan dan Minuman KDH: Rp953.228.400
  • Wakil KDH: Rp539.350.000
  • Belanja Natura (SKBD): Rp1.150.600.000 (bertambah Rp302.318.300 di PAPBD)

Tim Aliansi LSM dan Pers menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran tersebut patut dipertanyakan secara hukum dan etika publik. Mereka menilai tidak ada transparansi yang memadai dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, serta dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seharusnya menjadi dasar dalam menentukan jenis, jumlah, dan metode pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ungkap Kasus Penyanderaan Anggota Polri Saat Aksi May Day 2025 di Semarang

“Apa tolak ukur dalam menentukan KAK dan HPS? Apakah terdapat penyebutan merek atau produk secara spesifik dalam proses pengadaan? Apakah menggunakan metode penunjukan langsung atau e-katalog lokal/nasional?” ujar perwakilan tim investigasi.

Ketiadaan kejelasan dalam proses pengadaan diduga membuka ruang intervensi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta rawan praktik benturan kepentingan dan penyimpangan prosedural.

Analisis hukum mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan:

“Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.”

Peningkatan anggaran natura dari tahun ke tahun tanpa koreksi terhadap realisasi anggaran sebelumnya serta jenis-jenis barang seperti biskuit, pop mie, beng beng, dan sejenisnya dinilai tidak mencerminkan efisiensi dan akuntabilitas belanja publik. Ditambah lagi, kemungkinan adanya barang sisa dari tahun sebelumnya memperkuat dugaan mark-up.


Bentrokan bersenjata pecah antara faksi-faksi yang saling berseteru di Tripoli, ibu kota Libya, menewaskan sedikitnya enam orang, menurut pernyataan Pusat Pengobatan Darurat dan Dukungan pada Selasa (13/5). Kementerian Dalam Negeri Libya mengonfirmasi bahwa situasi di Tripoli telah aman dan stabil.

Jika terbukti terdapat unsur manipulasi, mark-up, atau penyimpangan prosedur pengadaan, maka kasus ini berpotensi melanggar:

  • UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 tentang penyalahgunaan kewenangan.
  • Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait pengadaan dan perencanaan anggaran berbasis kinerja.

Dalam waktu dekat, Tim investigasi menyatakan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipidkor Polres Tapanuli Selatan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Tapsel, Sofyan Adil Siregar, dan Kepala Bagian Umum Sugeng, hingga berita ini diturunkan, belum membuahkan hasil. Keduanya tidak memberikan klarifikasi resmi baik melalui saluran media maupun komunikasi langsung.

Dalam perspektif hukum tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran seperti ini harus tunduk pada prinsip good governance dan rule of law. Jika belanja kebutuhan rumah tangga pejabat publik tidak disusun dengan akuntabilitas yang terukur dan proporsional, maka tidak hanya melanggar norma efisiensi fiskal, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.

Penting bagi inspektorat daerah dan lembaga audit eksternal seperti BPK atau BPKP untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap struktur dan realisasi anggaran rumah tangga di Setda Tapsel pada kurun waktu 2022–2024.

Pewarta : Adi S Tanjoeng

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ungkap Kasus Penyanderaan Anggota Polri Saat Aksi May Day 2025 di Semarang
Next: Konser Tunggal Ayu Ting Ting: Ekspresi Budaya Populer dan Identitas Lokal di Kota Depok

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.