RI News. Padangsidimpua, 9 September 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial RHL (31) yang diduga kuat berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan warga Desa Pintu Padang I, Kecamatan Batang Angkola ini dilakukan di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.50 WIB saat pelaku mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Penindakan ini menjadi salah satu indikator nyata bagaimana kawasan perkotaan sering kali dimanfaatkan sebagai jalur transit peredaran zat terlarang antarwilayah.

Operasi penangkapan berbasis analisis informasi masyarakat ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran setelah tersangka berupaya melarikan diri dari sergapan petugas. Dari penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan setempat, petugas mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto mencapai 401,03 gram. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi dalam balutan enam lembar tisu dan dimasukkan ke dalam kantong kain berwarna merah marun untuk mengelabui pemeriksaan lapangan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mengangkut barang berbahaya tersebut atas instruksi seseorang berinisial ER, dengan tujuan pengiriman menuju wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain menyita ratusan gram sabu, penyidik turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai media komunikasi jaringan, serta satu unit sepeda motor Honda CB warna perak tanpa nomor polisi. Fenomena ini memperlihatkan pola distribusi terorganisir yang memanfaatkan transportasi darat lokal guna meminimalkan risiko pengawasan institusi penegak hukum.
Baca juga: Ancaman Gas Beracun Anak Krakatau: Pergerakan SO2 Mengepung Jabodetabek dan Banten
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses penyidikan mendalam serta pengembangan jaringan penyedia barang. Langkah tegas ini tidak hanya bertujuan menegakkan kepastian hukum, tetapi juga membendung mata rantai suplai narkotika yang mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat di wilayah Sumatra Utara.
Pewarta: Indra Saputra
Tagline: #Kriminalitas, #Padangsidimpuan, #Narkotika, #PolresPadangsidimpuan, #PencegahanNarkoba, #HukumDanKriminal,

