Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Gubernur DKI Jakarta Bingung Soal Pajak 10 Persen Olahraga Padel, Belum Pernah Tanda Tangan Keputusan

Gubernur DKI Jakarta Bingung Soal Pajak 10 Persen Olahraga Padel, Belum Pernah Tanda Tangan Keputusan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Gubernur DKI Jakarta Bingung Soal Pajak 10 Persen Olahraga Padel
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 3 Juli 2025 — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebingungannya atas kabar pemberlakuan pajak sebesar 10 persen terhadap olahraga padel, yang tengah populer di kalangan generasi muda. Pramono mengaku tidak mengetahui secara rinci dasar hukum kebijakan tersebut, meskipun isu pajak padel telah ramai diperbincangkan dan beredar luas di media sosial pribadinya.

“Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen, hebohnya sudah setengah mati dan ada yang kemudian meviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya,” ujar Pramono kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menandatangani kebijakan terkait, termasuk belum menerima laporan resmi mengenai penerapan pajak tersebut. “Saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu,” tegasnya.

Menurut Pramono, apabila aturan tersebut memerlukan persetujuan kepala daerah, maka belum dapat dianggap berlaku sepenuhnya selama belum memperoleh keputusan gubernur. “Kan yang memutuskan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya,” tandasnya.

Berdasarkan penelusuran, ketentuan mengenai pajak 10 persen atas olahraga padel tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024. Regulasi ini mulai diberlakukan sejak 20 Mei 2025, dan sebelumnya juga telah dilakukan penyesuaian melalui Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0103 Tahun 2024.

Adapun dasar kebijakan pajak ini mengacu pada pengklasifikasian olahraga tertentu sebagai objek pajak barang dan jasa tertentu di bidang kesenian dan hiburan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pajak daerah.

Selain olahraga padel, tercatat total 21 jenis aktivitas olahraga lain yang juga dikenakan kebijakan serupa, dengan tarif pajak 10 persen. Rincian cabang olahraga yang termasuk di dalamnya antara lain:

Baca juga : 94 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, Termasuk Mereka yang Berusaha Mendapatkan Bantuan Kemanusiaan

  • tempat kebugaran (fitness center), termasuk yoga, pilates, zumba
  • lapangan futsal, sepak bola, mini soccer
  • lapangan tenis, bulu tangkis, basket, voli, tenis meja, squash
  • kolam renang
  • lapangan panahan
  • lapangan bisbol/sofbol
  • lapangan tembak
  • tempat bowling, biliar
  • fasilitas panjat tebing
  • arena ice skating
  • tempat berkuda
  • sasana tinju/beladiri
  • lintasan atletik/lari
  • jetski
  • lapangan padel

Pengenaan pajak ini didasarkan pada asumsi bahwa kegiatan tersebut bersifat rekreatif dan tergolong dalam usaha hiburan.

Penerapan pajak terhadap aktivitas olahraga kerap menuai kritik karena dikhawatirkan dapat menurunkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas fisik, yang justru berperan penting untuk kesehatan publik. Menurut prinsip kebijakan fiskal berbasis kesehatan (health-oriented taxation policy), penetapan pajak untuk kegiatan yang berkontribusi pada peningkatan kebugaran masyarakat perlu dipertimbangkan ulang agar tidak memicu penurunan minat berolahraga.

Selain itu, ketidakjelasan komunikasi antarorgan pemerintah daerah, sebagaimana tercermin dari pernyataan Gubernur Pramono, juga menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola kebijakan pajak di Jakarta. Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi lebih lanjut mengenai sinkronisasi peraturan dan prosedur persetujuan kebijakan pajak daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat kepastian mengenai implementasi efektif pajak olahraga padel di Jakarta, mengingat Gubernur DKI Jakarta sendiri menyatakan belum memberikan persetujuan resmi. Kondisi ini menegaskan perlunya koordinasi antarlembaga di lingkungan pemerintah provinsi guna memastikan setiap kebijakan pajak berjalan sesuai prosedur, serta mempertimbangkan dampak sosial dan kesehatan masyarakat Jakarta secara komprehensif.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: 94 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, Termasuk Mereka yang Berusaha Mendapatkan Bantuan Kemanusiaan
Next: Mayjen TNI Deddy Suryadi Resmi Jabat Pangdam Jaya: Jejak Karier, Kiprah, dan Prospek Kepemimpinan

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by