Skip to content
06/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV di Kejatisu: Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Pungli di Bakeuda Padangsidimpuan

GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV di Kejatisu: Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Pungli di Bakeuda Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan, 12 Agustus 2025 — Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) kembali menyuarakan aspirasi hukum dan keadilan melalui rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 19 Agustus 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Aksi ini merupakan kelanjutan dari tiga gelombang demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Didi Santoso, penanggung jawab aksi, menyampaikan kepada media bahwa GMMPH-Tabagsel menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, laporan yang telah disampaikan kepada Kejari Padangsidimpuan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penanganan serius.

“Kami sudah tiga kali turun ke jalan, namun belum ada tindakan nyata dari Kejari. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan,” tegas Didi.

GMMPH-Tabagsel juga menuding Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, telah melakukan pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi di Bakeuda. Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Walikota atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), khususnya terkait pasal pembiaran oleh atasan terhadap tindak pidana korupsi.

Koordinator lapangan aksi, Haris, menambahkan bahwa dugaan pungli terjadi secara sistematis sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025. Ia menyebut bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemborong di Padangsidimpuan merasa keberatan atas praktik pengutipan yang dilakukan oleh Bakeuda.

“Jika tidak membayar uang pelicin, berkas pencairan dana GU dan TU diperlambat atau bahkan ditolak,” ungkap Haris.

Baca juga : Baris-Berbaris di Tengah Lalu Lintas: Tradisi Kemerdekaan yang Bertaruh Nyawa di Padangsidimpuan

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi mendatang:

  • Mendesak Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Walikota Padangsidimpuan atas dugaan pembiaran praktik pungli di Bakeuda.
  • Meminta Kejatisu mengevaluasi kinerja Kejari Padangsidimpuan yang dinilai lamban dan tidak responsif terhadap laporan masyarakat.
  • Menuntut pencopotan Kepala Kejari Padangsidimpuan atas dugaan pembiaran praktik korupsi di wilayah hukumnya.
  • Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Bakeuda dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pungli terhadap OPD dan pemborong.

Tuntutan GMMPH-Tabagsel berakar pada prinsip akuntabilitas publik dan supremasi hukum. Dalam konteks regulatif, UU Tipikor secara eksplisit mengatur bahwa pembiaran oleh pejabat terhadap tindak pidana korupsi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelaku langsung yang dapat dikenai sanksi, tetapi juga pejabat yang membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Secara sosial, aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap ketimpangan ekonomi dan lemahnya integritas birokrasi. GMMPH-Tabagsel menekankan bahwa korupsi di sektor keuangan daerah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam konteks kemiskinan struktural yang masih melanda Padangsidimpuan.

Aksi GMMPH-Tabagsel bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk advokasi publik yang menuntut transparansi, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka bukan hanya kredibilitas Kejatisu yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan daerah.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Baris-Berbaris di Tengah Lalu Lintas: Tradisi Kemerdekaan yang Bertaruh Nyawa di Padangsidimpuan
Next: Dugaan Penggelapan dan Penipuan Rp 991 Juta: PT SSMS Tempuh Jalur Hukum terhadap PT Lintas Bahari Nusantara

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.