RI News. Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat kecil. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya usulan penyesuaian harga yang dinilai tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis, Wapres Gibran menyampaikan apresiasi atas masukan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan kenaikan harga BBM subsidi bertentangan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo.
“Hal tersebut tidak sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo yang secara jelas dan tegas telah memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat kecil,” ujar Gibran.
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa pemerintah sedang fokus melakukan efisiensi dan refocusing anggaran negara. Langkah ini bertujuan melindungi lapisan masyarakat paling bawah dari dampak berantai yang mungkin timbul akibat fluktuasi harga energi, seperti kenaikan harga bahan pokok dan biaya transportasi.

“Pemerintah bertekad melakukan efisiensi dan refocusing anggaran untuk melindungi masyarakat lapisan bawah agar tidak terbebani efek berantai dari kenaikan harga BBM seperti kenaikan harga bahan pokok, biaya transportasi, dan lain-lain,” tambahnya.
Di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga terus mendorong akselerasi transisi energi menuju kendaraan listrik dan sumber energi terbarukan. Salah satu wujud nyata komitmen ini adalah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Magelang, Jawa Tengah, untuk meresmikan pabrik perakitan kendaraan listrik. Peresmian tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem industri ramah lingkungan yang dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil di masa depan.
Pernyataan Wapres Gibran sejalan dengan jaminan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa hari sebelumnya. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (6/4), Purbaya memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” kata Purbaya.
Kebijakan ini diambil di tengah tekanan harga minyak dunia yang cenderung fluktuatif akibat dinamika geopolitik global. Pemerintah meyakini bahwa dengan pengelolaan anggaran yang tepat dan diversifikasi energi, stabilitas ekonomi domestik dapat terjaga tanpa membebani rakyat kecil.
Langkah menahan harga BBM subsidi ini menjadi bagian dari strategi lebih luas untuk menyeimbangkan antara keberlanjutan fiskal dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempercepat transisi menuju ekonomi hijau yang lebih mandiri.
Pewarta : Albertus Parikesit

