RI News. Sukoharjo, 23 Agustus 2026 – Aparat Polres Sukoharjo menangkap dua pria berinisial FCN dan KS yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pria itu digerebek di kamar indekos yang disewanya di wilayah Kecamatan Sukoharjo pada Kamis (13/8/2026).

Informasi yang dihimpun RI News, Minggu (23/8/2026), polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu di rumah indekos di wilayah Kecamatan Sukoharjo. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi tersebut. Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas penghuni indekos. Saat berada di dalam kamar indekos, polisi bergerak dan menangkap FCN dan KS. “Kedua tersangka masing-masing FCN dan KS ditangkap di kamar indekos pada siang hari. Petugas kemudian menggeledah kamar indekos tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Proses penggeledahan kamar indekos disaksikan oleh ketua rukun tetangga (RT) dan perwakilan warga setempat. Saat digeledah, polisi menemukan satu klip plastik berisi sabu-sabu seberat 0,18 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, uang tunai, dan dua unit ponsel. “Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sukoharjo untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar dia. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih mendalami keterangan kedua tersangka dan memburu pemasok barang haram tersebut. “Kedua tersangka diduga sebagai pengguna. Kami masih mendalami keterangan dari mereka,” papar dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 132 UU No 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Operasi peredaran sabu-sabu terus digencarkan. Terutama di wilayah rawan peredaran sabu-sabu di daerah perkotaan maupun perbatasan dengan Kota Solo,” urai dia.
Pewarta: Sugeng Rudianto
Tagline: #OperasiNarkobaSukoharjo, #TangkapPenggunaSabu, #KejahatanNarkobaMakinTerkendali,

