Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Feradi WPI; Pendampingan Hukum Kolaboratif Atasi Sengketa Tanah Warisan di Sukorejo Kendal

Feradi WPI; Pendampingan Hukum Kolaboratif Atasi Sengketa Tanah Warisan di Sukorejo Kendal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Pendampingan Hukum Kolaboratif Atasi Sengketa Tanah Warisan di Sukorejo Kendal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kendal, 16 Januari 2026 – Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum berkolaborasi mendampingi ahli waris almarhum Tomo Wigeno di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, untuk memperjuangkan kepastian hukum atas tanah dan rumah yang telah puluhan tahun ditempati, namun kini terancam digusur akibat sengketa batas dengan pihak lain.

Pertemuan yang berlangsung di rumah Bapak Ngadenan dan Bapak Fredy Dwi Hendrawanto (RT 01/RW 02 Kelurahan Kebumen) dihadiri langsung oleh Sukindar, S.Pd., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. selaku Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, didampingi sekretaris, bendahara, serta perwakilan dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) dan Ormas Pemuda Pancasila PAC Sukorejo.

Kasus ini mencerminkan fenomena yang semakin marak di berbagai wilayah Indonesia: sengketa pertanahan yang melibatkan ahli waris dengan pihak lain, sering kali dipicu oleh ketidaksesuaian batas tanah dan proses sertifikasi yang belum tuntas. Warga setempat menyampaikan bahwa tanah warisan tersebut telah ditempati secara turun-temurun, namun kini menghadapi ancaman penggusuran.

Riyanta, S.H., Ketua Umum GJL GAMAT-RI yang pernah menjabat Anggota Komisi II DPR RI periode 2019–2024, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan masyarakat. “Kami siap membantu melalui jalur hukum yang konstitusional maupun musyawarah mufakat, karena kasus-kasus seperti ini semakin sering terjadi dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif,” ujar Riyanta.

Sukindar, yang juga menjabat Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang serta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang, menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan berupaya maksimal mencari solusi damai. “Kami akan fasilitasi mediasi dengan melibatkan instansi terkait, seperti kepolisian daerah dan resort, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah kabupaten, inspektorat, kecamatan, hingga kelurahan, agar tercapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Baca juga : Karang Taruna Candi Sewu Gelar Pelatihan Affiliate Marketing untuk Pemberdayaan Ekonomi Digital Warga

Ia menambahkan bahwa GJL GAMAT-RI, yang telah berbadan hukum sesuai peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan, akan tetap berpegang pada koridor hukum dalam setiap langkah pendampingan. “Kami mengajak seluruh anggota untuk senantiasa patuh pada hukum sambil terus berjuang membela hak-hak masyarakat,” tegas Sukindar.

Ahli waris, Bapak Ngadenan dan Fredy Dwi Hendrawanto, menyampaikan harapan agar proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan setempat dapat segera dituntaskan sehingga memberikan kepastian hukum yang jelas. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian dan pendampingan ini. Semoga persoalan tanah rumah warisan kami dapat diselesaikan secara adil dan membawa manfaat bagi keluarga,” ungkap mereka.

Kasus di Sukorejo ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah dalam menangani konflik pertanahan yang kerap berpotensi memicu ketegangan sosial. Pendekatan mediasi dan pendampingan hukum yang sedang dijalankan diharapkan menjadi model penyelesaian yang efektif bagi kasus serupa di masa mendatang.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Karang Taruna Candi Sewu Gelar Pelatihan Affiliate Marketing untuk Pemberdayaan Ekonomi Digital Warga
Next: PDI Perjuangan Kukuh Menolak Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD: Legitimasi Langsung Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi Pasca-Reformasi

Related Stories

Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
2 min read

Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
KPPG Palembang Ancam Hentikan Sementara Operasi Puluhan Dapur MBG yang Telat Urus Sertifikasi Higienis
2 min read

KPPG Palembang Ancam Hentikan Sementara Operasi Puluhan Dapur MBG yang Telat Urus Sertifikasi Higienis

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Menggelontorkan
2 min read

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Menggelontorkan Rp8,8 Miliar untuk Pulihkan Harapan Warga Pascabencana Banjir Bandang

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.