Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Eksklusi Wartawan dan LSM Tapan dalam Kegiatan Penanaman Padi Serentak: Cerminan Komunikasi Pemerintahan yang Tertutup di Pesisir Selatan?

Eksklusi Wartawan dan LSM Tapan dalam Kegiatan Penanaman Padi Serentak: Cerminan Komunikasi Pemerintahan yang Tertutup di Pesisir Selatan?

Virly Posted on 3 bulan ago 3 min read
Eksklusi Wartawan dan LSM Tapan dalam Kegiatan Penanaman Padi Serentak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapan, Pesisir Selatan 25 Mei 2025 — Kegiatan penanaman padi serentak bertajuk “Menciptakan Nagari Kanyang” yang dilaksanakan pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Kanagarian Tanjung Pondok dan Nagari Koto Enau, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, menuai kritik dari kalangan wartawan dan LSM lokal. Pasalnya, tidak satu pun media lokal maupun organisasi masyarakat sipil diundang secara resmi maupun informal oleh penyelenggara, yaitu Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tapan dan Camat BAB Tapan.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, ini seharusnya menjadi momentum publikasi strategis dalam rangka mewujudkan swasembada beras di daerah tersebut. Namun, absennya undangan kepada insan pers dan LSM lokal memicu kekecewaan dan dugaan akan minimnya keterbukaan informasi publik di tingkat kecamatan.

“Abang sekarang di Mukomuko. Abang juga tidak dapat undangan, bahkan secara lisan pun tidak ada. Mungkin Camat sekarang tidak bersahabat dengan insan pers, sama seperti Camat Zul dulu,” ujar salah satu jurnalis lokal saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa para wartawan lainnya juga tidak mendapatkan informasi mengenai kegiatan tersebut.

Kekecewaan itu juga dilandasi oleh fakta bahwa undangan resmi kegiatan tersebut hanya diberikan kepada unsur pemerintahan dan tokoh kelembagaan tertentu, seperti Kapolsek Tapan, anggota DPRD Pessel dari Dapil V, Danramil Pancung Soal, Ketua KAN Tapan, kepala UPTD PSDA, wali nagari se-Kecamatan BAB Tapan, ketua KTNA dan POKTAN se-kecamatan, serta kelompok tani dan KWT. Tidak ada satu pun nama media atau organisasi masyarakat sipil yang dicantumkan dalam daftar penerima undangan maupun tembusan.

Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas Komunikasi Publik

Tertutupnya akses informasi ini menunjukkan pola komunikasi pemerintahan yang dinilai masih elitis dan terbatas. Dalam konteks demokrasi partisipatoris, partisipasi pers dan LSM merupakan bagian penting dari pengawasan sosial terhadap jalannya pemerintahan, termasuk dalam hal kegiatan pembangunan pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Mardianto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa dirinya telah mengonfirmasi kepada Camat dan BPP Tapan, dan mereka mengaku telah menyebarkan undangan. Namun ketika dikonfirmasi langsung, pihak BPP Tapan tidak memberikan jawaban, sedangkan Camat BAB Tapan menjawab, “Banyak yang mengambil foto tadi, sehingga tidak diketahui siapa saja yang memotretnya.”

Jawaban tersebut dinilai mengaburkan substansi persoalan. Ketidakterlibatan media lokal bukan soal dokumentasi visual semata, tetapi soal absennya pengakuan terhadap peran pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan, terutama pada sektor pangan yang menjadi perhatian nasional.

Baca juga : Kualitas Proyek Jalan Dipertanyakan, DPRD Lampung Timur Tinjau Langsung Kerusakan Jalan Sukadana–Bumi Nabung Udik

Secara normatif, Pemerintah Daerah berkewajiban menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam setiap kegiatan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penyelenggaraan kegiatan resmi pemerintahan tanpa melibatkan atau menginformasikan kepada insan pers dan LSM mencerminkan pengabaian terhadap nilai-nilai demokrasi dan pengawasan publik.

Lebih jauh, sikap eksklusi terhadap media lokal juga dapat menghambat diseminasi informasi pembangunan kepada masyarakat luas. Tanpa kehadiran wartawan dan LSM, narasi kegiatan pembangunan rentan dimonopoli oleh pihak internal birokrasi tanpa ruang verifikasi independen.

Kejadian ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya Camat BAB Tapan dan jajaran BPP Tapan, untuk melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi publik yang dijalankan. Keterbukaan terhadap media dan organisasi masyarakat sipil bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan berdaya jawab terhadap publik.

Dalam iklim demokrasi lokal yang sehat, kehadiran wartawan dan LSM bukan ancaman, melainkan mitra strategis pembangunan. Oleh karena itu, pemulihan kepercayaan publik dan penguatan komunikasi dua arah menjadi penting agar tidak terjadi alienasi sosial antara birokrasi dan masyarakat sipil di masa mendatang.

Pewarta : Sami

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kualitas Proyek Jalan Dipertanyakan, DPRD Lampung Timur Tinjau Langsung Kerusakan Jalan Sukadana–Bumi Nabung Udik
Next: Diplomasi Strategis Indonesia–China: Komitmen Prabowo Subianto Menuju Kawasan Damai dan Aman

Related Stories

Rakor Lintas Sektoral Polda Jawa Tengah
3 min read

Rakor Lintas Sektoral Polda Jawa Tengah: Strategi Sinergis Cegah Konflik Sosial dan Tegakkan Stabilitas Keamanan Daerah

TEAM BUSER BERITA Posted on 3 minggu ago
Polda Jateng Gelar Latpraops Patuh Candi 2025
3 min read

Polda Jateng Gelar Latpraops Patuh Candi 2025: Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Menuju Lalu Lintas Aman dan Tertib

Virly Posted on 1 bulan ago
Pemimpin BRICS Adopsi Deklarasi Rio
2 min read

Pemimpin BRICS Adopsi Deklarasi Rio, Tegaskan Agenda Reformasi Tata Kelola Global

Virly Posted on 1 bulan ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.