Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Eks Presiden Brasil Diadili atas Dugaan Kudeta

Eks Presiden Brasil Diadili atas Dugaan Kudeta

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Eks Presiden Brasil Diadili atas Dugaan Kudeta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Brasilia, Mahkamah Agung Brasil memutuskan bahwa mantan Presiden Jair Bolsonaro harus diadili atas dugaan rencana kudeta militer. Jika terbukti salah, Bolsonaro bisa menghadapi hukuman lebih dari 40 tahun penjara, dikutip dari Guardian, Kamis (27/3/2025).

Selain dirinya, tujuh sekutu dekatnya juga akan diadili atas tuduhan keterlibatan dalam organisasi kriminal bersenjata. Selain itu, mereka juga akan diadili atas upaya menggulingkan demokrasi.

Para terdakwa termasuk mantan menteri pertahanan, mantan panglima angkatan laut, serta mantan kepala intelijen. Mereka dituduh merencanakan konspirasi untuk mempertahankan Bolsonaro di kekuasaan setelah ia kalah dalam pemilu 2022.

#Advestaiment RI_News

Lima hakim Mahkamah Agung sepakat bahwa ada cukup bukti untuk mengadili mereka. Menanggapi keputusan tersebut, Bolsonaro membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai “persuasi hukum”.

Ia mengklaim tidak pernah berencana atau menginginkan kudeta. Ia juga menuduh kasus ini sebagai upaya untuk mengakhiri karier politiknya dan membungkam oposisi sayap kanan di Brasil.

Para pengacara terdakwa juga membantah keterlibatan klien mereka dalam rencana kudeta tersebut. Pengacara Bolsonaro juga menolak tuduhan bahwa kliennya memimpin organisasi kriminal.

Kasus ini terkait dengan dugaan rencana  antara pemilu Oktober 2022 dan kerusuhan Brasilia pada 8 Januari 2022. Kerusuhan tersebut terjadi seminggu setelah pelantikan rival Bolsonaro, Presiden Lula da Silva. 

Baca juga : LPSK Akan Memberikan Perlindungan Pada Korban Teror ‘Tempo’

Dalam insiden tersebut, para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung pemerintahan dan menyerang polisi.Penyerangan tersebut menciptakan kekacauan yang dapat membenarkan intervensi militer. 

Hakim Alexandre de Moraes menyebut peristiwa tersebut sebagai “upaya kudeta yang luar biasa kejam”. Jaksa Agung Brasil, Paulo Gonet mengatakan bahwa polisi menemukan rencana pembunuhan terhadap Lula dan hakim Mahkamah Agung. 

Rencana yang disebut “Green and Yellow Dagger” itu mencakup penggunaan racun dan bahan peledak untuk menciptakan kekacauan. Namun, rencana tersebut gagal karena para pelaku tidak berhasil merekrut panglima angkatan darat untuk mendukung mereka.

Analis politik memperkirakan Bolsonaro sulit menghindari hukuman penjara. Satu-satunya cara agar ia dapat selamat adalah jika sekutu sayap kanannya memenangkan pemilu dan memberinya pengampunan.

Pewarta : Setiawan S.Th

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Brasil Kudeta Mantan Presiden

Continue Reading

Previous: LPSK Akan Memberikan Perlindungan Pada Korban Teror ‘Tempo’
Next: Pasca Kebakaran, Wakil Bupati Lambar Sambangi Korban dan Berikan Bantuan

Related Stories

Upaya Akhiri Perang Ukraina Memasuki Fase Kritis
3 min read

Delegasi AS Pimpin Pembicaraan Langsung dengan Putin di Moskow: Upaya Akhiri Perang Ukraina Memasuki Fase Kritis

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
IMIP Raih Penghargaan Filantropi Terbaik Asia 2025 di Hainan
2 min read

IMIP Raih Penghargaan Filantropi Terbaik Asia 2025 di Hainan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai- Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza
4 min read

Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai: Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.