Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Eks Presiden Brasil Diadili atas Dugaan Kudeta

Eks Presiden Brasil Diadili atas Dugaan Kudeta

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Eks Presiden Brasil Diadili atas Dugaan Kudeta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Brasilia, Mahkamah Agung Brasil memutuskan bahwa mantan Presiden Jair Bolsonaro harus diadili atas dugaan rencana kudeta militer. Jika terbukti salah, Bolsonaro bisa menghadapi hukuman lebih dari 40 tahun penjara, dikutip dari Guardian, Kamis (27/3/2025).

Selain dirinya, tujuh sekutu dekatnya juga akan diadili atas tuduhan keterlibatan dalam organisasi kriminal bersenjata. Selain itu, mereka juga akan diadili atas upaya menggulingkan demokrasi.

Para terdakwa termasuk mantan menteri pertahanan, mantan panglima angkatan laut, serta mantan kepala intelijen. Mereka dituduh merencanakan konspirasi untuk mempertahankan Bolsonaro di kekuasaan setelah ia kalah dalam pemilu 2022.

#Advestaiment RI_News

Lima hakim Mahkamah Agung sepakat bahwa ada cukup bukti untuk mengadili mereka. Menanggapi keputusan tersebut, Bolsonaro membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai “persuasi hukum”.

Ia mengklaim tidak pernah berencana atau menginginkan kudeta. Ia juga menuduh kasus ini sebagai upaya untuk mengakhiri karier politiknya dan membungkam oposisi sayap kanan di Brasil.

Para pengacara terdakwa juga membantah keterlibatan klien mereka dalam rencana kudeta tersebut. Pengacara Bolsonaro juga menolak tuduhan bahwa kliennya memimpin organisasi kriminal.

Kasus ini terkait dengan dugaan rencana  antara pemilu Oktober 2022 dan kerusuhan Brasilia pada 8 Januari 2022. Kerusuhan tersebut terjadi seminggu setelah pelantikan rival Bolsonaro, Presiden Lula da Silva. 

Baca juga : LPSK Akan Memberikan Perlindungan Pada Korban Teror ‘Tempo’

Dalam insiden tersebut, para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung pemerintahan dan menyerang polisi.Penyerangan tersebut menciptakan kekacauan yang dapat membenarkan intervensi militer. 

Hakim Alexandre de Moraes menyebut peristiwa tersebut sebagai “upaya kudeta yang luar biasa kejam”. Jaksa Agung Brasil, Paulo Gonet mengatakan bahwa polisi menemukan rencana pembunuhan terhadap Lula dan hakim Mahkamah Agung. 

Rencana yang disebut “Green and Yellow Dagger” itu mencakup penggunaan racun dan bahan peledak untuk menciptakan kekacauan. Namun, rencana tersebut gagal karena para pelaku tidak berhasil merekrut panglima angkatan darat untuk mendukung mereka.

Analis politik memperkirakan Bolsonaro sulit menghindari hukuman penjara. Satu-satunya cara agar ia dapat selamat adalah jika sekutu sayap kanannya memenangkan pemilu dan memberinya pengampunan.

Pewarta : Setiawan S.Th

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: LPSK Akan Memberikan Perlindungan Pada Korban Teror ‘Tempo’
Next: Pasca Kebakaran, Wakil Bupati Lambar Sambangi Korban dan Berikan Bantuan

Related Stories

Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk
2 min read

Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra
3 min read

Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel
2 min read

Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.