Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 1 September 2025 – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.19 WIB pada Senin (1/9/2025).

Dalam pernyataannya yang singkat kepada awak media, Yaqut menyatakan bahwa kehadirannya adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi berdasarkan apa yang ia ketahui. “Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui. Gak ada, saya hanya persiapan saja,” ujar Yaqut di depan Gedung Merah Putih KPK.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Yaqut terkait kasus tersebut. Pada pemanggilan pertama, 7 Agustus 2025, kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Kini, kasus telah meningkat ke tahap penyidikan, dengan KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait korupsi ini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa koordinasi dengan PPATK dilakukan untuk mendalami transaksi keuangan, termasuk aktivitas rekening yang terkait dengan kasus ini. “Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening. Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK,” ungkap Setyo dalam keterangannya pada 18 Agustus 2025.

Berdasarkan perhitungan awal yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidik KPK tengah mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 jemaah yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia, yang terdiri dari jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Penyimpangan dalam pembagian kuota ini menjadi fokus penyidikan KPK.

Baca juga : Mimpi Buruk Ferrari di Zandvoort: Kegagalan Ganda Mengungkap Kerentanan Tim

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE). “Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dari barang bukti itu, penyidik akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 15 Agustus 2025.

Selain rumah Yaqut, penyidik juga menggeledah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan kuota haji yang merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mimpi Buruk Ferrari di Zandvoort: Kegagalan Ganda Mengungkap Kerentanan Tim
Next: Wali Kota Padangsidimpuan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tujuh Sekolah

Related Stories

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
2 min read

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib
2 min read

Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026
2 min read

Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.