Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan WNA Kuasai Pulau Kecil di Bali: Evita Nursanty Minta Kajian Komprehensif, Gubernur Bali Bantah

Dugaan WNA Kuasai Pulau Kecil di Bali: Evita Nursanty Minta Kajian Komprehensif, Gubernur Bali Bantah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Evita Nursanty Minta Kajian Komprehensif Gubernur Bali Bantah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Denpasar, 2 Juli 2025 — Polemik terkait dugaan warga negara asing (WNA) menguasai pulau-pulau kecil di wilayah Bali memunculkan diskursus kritis di ranah kebijakan agraria dan tata kelola investasi pariwisata. Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menyebutkan adanya indikasi penguasaan pulau kecil oleh WNA, mendapatkan respons dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, saat kunjungan kerja di Bali pada Rabu (2/7).

Evita menegaskan perlunya kajian mendalam dan klarifikasi berbasis data sebelum publik mengambil kesimpulan terhadap isu tersebut. “Kita harus mempelajari benar ya. Ini benar atau tidak informasinya. Karena media sosial sekarang ini kan kita sudah tidak tahu mana yang benar, mana yang tidak,” ujar Evita selepas pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar.

Menurut Evita, potensi praktik serupa tidak hanya terjadi di Bali, namun juga di sejumlah daerah lain seperti Sumbawa dan Nias. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama jajaran terkait untuk melakukan verifikasi data secara cermat dan menyeluruh. “Pak Gubernur dan tim Bali yang bisa melakukan kajian-kajian ya. Karena kan bukan hanya di Bali saja, di Sumbawa, di Nias itu kan ada juga. Apakah itu maksudnya investasi, apakah itu jual? Nah, ini kajian-kajiannya harus dilakukan karena sudah jelas kan kalau pemiliknya harus orang Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Evita membuka kemungkinan pemanggilan Menteri ATR/BPN oleh DPR RI guna dimintai penjelasan resmi apabila isu tersebut menyangkut sektor pariwisata dan investasi yang berimplikasi luas. “Ya, mungkin kita akan rencanakan ya untuk hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah tegas pernyataan Menteri ATR/BPN tentang adanya WNA yang menguasai pulau kecil di Bali. Menurutnya, tidak ada pulau kecil di Bali yang berstatus kepemilikan asing. “Yang ada hanya orang asing yang membangun vila di sana,” jelas Koster saat menghadiri peresmian Gedung Baru Universitas Terbuka (UT) Denpasar di hari yang sama.

Koster merinci bahwa wilayah pulau-pulau kecil di Bali seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, serta Pulau Menjangan, seluruhnya tetap berada di bawah yurisdiksi hukum Indonesia. Kepemilikan vila oleh investor asing, menurut Koster, hanya sebatas hak guna bangunan atau investasi di bidang akomodasi pariwisata, bukan penguasaan lahan atau pulau secara penuh.

Baca juga : BI Solo Dukung Penguatan Digitalisasi Destinasi Wisata Pantai di Wonogiri Melalui Pemasangan Penguat Sinyal

Lebih jauh, Koster menegaskan komitmennya untuk menindak tegas investasi ilegal yang melanggar regulasi daerah. Ia mencontohkan langkah penertiban di kawasan Pantai Bingin dan Pantai Balangan di Kabupaten Badung, di mana sejumlah bangunan wisata yang melanggar izin telah dibongkar. “Kalau tidak sesuai prosedur, ini sudah ada tim penertiban. Kalau tidak tertib akan ditindak tegas,” tegasnya.

Terkait isu ini, Gubernur Bali berencana melakukan klarifikasi lanjutan dan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Pariwisata untuk memastikan tidak ada misinformasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun wisatawan.

Persoalan kepemilikan lahan oleh pihak asing di daerah tujuan wisata, termasuk Bali, secara prinsip diatur oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang melarang kepemilikan tanah oleh WNA, kecuali dalam bentuk hak pakai atau hak guna bangunan dengan persyaratan tertentu. Oleh sebab itu, validasi data dan verifikasi hukum menjadi langkah fundamental dalam memastikan keberlanjutan tata kelola pariwisata Bali secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: BI Solo Dukung Penguatan Digitalisasi Destinasi Wisata Pantai di Wonogiri Melalui Pemasangan Penguat Sinyal
Next: Workshop Pemuda Mitra Kamtibmas di Semarang: Upaya Konstruksi Kontra Narasi Radikalisme di Era Digital

Related Stories

Konsensus Demokrasi Tatap Muka

Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal

Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by