Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan WNA Kuasai Pulau Kecil di Bali: Evita Nursanty Minta Kajian Komprehensif, Gubernur Bali Bantah

Dugaan WNA Kuasai Pulau Kecil di Bali: Evita Nursanty Minta Kajian Komprehensif, Gubernur Bali Bantah

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Evita Nursanty Minta Kajian Komprehensif Gubernur Bali Bantah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Denpasar, 2 Juli 2025 — Polemik terkait dugaan warga negara asing (WNA) menguasai pulau-pulau kecil di wilayah Bali memunculkan diskursus kritis di ranah kebijakan agraria dan tata kelola investasi pariwisata. Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menyebutkan adanya indikasi penguasaan pulau kecil oleh WNA, mendapatkan respons dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, saat kunjungan kerja di Bali pada Rabu (2/7).

Evita menegaskan perlunya kajian mendalam dan klarifikasi berbasis data sebelum publik mengambil kesimpulan terhadap isu tersebut. “Kita harus mempelajari benar ya. Ini benar atau tidak informasinya. Karena media sosial sekarang ini kan kita sudah tidak tahu mana yang benar, mana yang tidak,” ujar Evita selepas pertemuan Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar.

Menurut Evita, potensi praktik serupa tidak hanya terjadi di Bali, namun juga di sejumlah daerah lain seperti Sumbawa dan Nias. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama jajaran terkait untuk melakukan verifikasi data secara cermat dan menyeluruh. “Pak Gubernur dan tim Bali yang bisa melakukan kajian-kajian ya. Karena kan bukan hanya di Bali saja, di Sumbawa, di Nias itu kan ada juga. Apakah itu maksudnya investasi, apakah itu jual? Nah, ini kajian-kajiannya harus dilakukan karena sudah jelas kan kalau pemiliknya harus orang Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Evita membuka kemungkinan pemanggilan Menteri ATR/BPN oleh DPR RI guna dimintai penjelasan resmi apabila isu tersebut menyangkut sektor pariwisata dan investasi yang berimplikasi luas. “Ya, mungkin kita akan rencanakan ya untuk hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, membantah tegas pernyataan Menteri ATR/BPN tentang adanya WNA yang menguasai pulau kecil di Bali. Menurutnya, tidak ada pulau kecil di Bali yang berstatus kepemilikan asing. “Yang ada hanya orang asing yang membangun vila di sana,” jelas Koster saat menghadiri peresmian Gedung Baru Universitas Terbuka (UT) Denpasar di hari yang sama.

Koster merinci bahwa wilayah pulau-pulau kecil di Bali seperti Nusa Penida, Nusa Lembongan, Nusa Ceningan, serta Pulau Menjangan, seluruhnya tetap berada di bawah yurisdiksi hukum Indonesia. Kepemilikan vila oleh investor asing, menurut Koster, hanya sebatas hak guna bangunan atau investasi di bidang akomodasi pariwisata, bukan penguasaan lahan atau pulau secara penuh.

Baca juga : BI Solo Dukung Penguatan Digitalisasi Destinasi Wisata Pantai di Wonogiri Melalui Pemasangan Penguat Sinyal

Lebih jauh, Koster menegaskan komitmennya untuk menindak tegas investasi ilegal yang melanggar regulasi daerah. Ia mencontohkan langkah penertiban di kawasan Pantai Bingin dan Pantai Balangan di Kabupaten Badung, di mana sejumlah bangunan wisata yang melanggar izin telah dibongkar. “Kalau tidak sesuai prosedur, ini sudah ada tim penertiban. Kalau tidak tertib akan ditindak tegas,” tegasnya.

Terkait isu ini, Gubernur Bali berencana melakukan klarifikasi lanjutan dan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Pariwisata untuk memastikan tidak ada misinformasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun wisatawan.

Persoalan kepemilikan lahan oleh pihak asing di daerah tujuan wisata, termasuk Bali, secara prinsip diatur oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang melarang kepemilikan tanah oleh WNA, kecuali dalam bentuk hak pakai atau hak guna bangunan dengan persyaratan tertentu. Oleh sebab itu, validasi data dan verifikasi hukum menjadi langkah fundamental dalam memastikan keberlanjutan tata kelola pariwisata Bali secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: BI Solo Dukung Penguatan Digitalisasi Destinasi Wisata Pantai di Wonogiri Melalui Pemasangan Penguat Sinyal
Next: Workshop Pemuda Mitra Kamtibmas di Semarang: Upaya Konstruksi Kontra Narasi Radikalisme di Era Digital

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.