Skip to content
06/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dugaan Skandal Transaksional LHP Ombudsman: Direktur PT Toshida Indonesia Hadapi Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Dugaan Skandal Transaksional LHP Ombudsman: Direktur PT Toshida Indonesia Hadapi Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 minutes read
Dugaan Skandal Transaksional LHP Ombudsman
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 27 Agustus 2026 – Babak baru penegakan hukum dalam tata kelola pertambangan nikel nasional resmi dimulai. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terhadap Direktur PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan suap dalam tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2021–2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, persidangan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali. Majelis hakim yang mengadili perkara ini dipimpin oleh Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistyowati. Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa agenda utama sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap terdakwa.

Perkara ini membuka tabir konspirasi sistematis dalam penyalahgunaan wewenang pengawasan lembaga negara. La Ode Sinarwan Oda disinyalir menggelontorkan dana suap sebesar Rp675 juta kepada mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021–2026, Hery Susanto. Penyerahan dana tersebut dilakukan secara bertahap melalui perantara Lukman Malanuang dan Edi Sukandi.

Proses peradilan terhadap Hery Susanto sendiri telah berjalan lebih awal dan kini memasuki tahap pemeriksaan saksi. Dalam berkas perkara terpisah, Hery didakwa menerima akumulasi suap fantastis mencapai Rp4,85 miliar yang diwujudkan dalam bentuk uang tunai hingga aset properti. Intervensi finansial tersebut ditujukan untuk memanipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI agar memuat substansi yang menguntungkan korporasi tertentu.

Dalam konstruksi perkara, manipulasi LHP tersebut didesain untuk merekayasa legalitas administratif. LHP diarahkan untuk menyimpulkan bahwa penetapan nilai kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Toshida Indonesia dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri merupakan bentuk malaadministrasi. Selain itu, LHP juga dimanfaatkan untuk memvonis penolakan peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi milik PT Mitra Kumala Energi dan PT Gold Telen River sebagai tindakan malaadministrasi.

Praktik rasuah di lingkaran pengawasan pertambangan ini juga melibatkan jaringan aliran dana dari berbagai pihak swasta lain. Selain aliran dana dari La Ode Sinarwan, Hery Susanto didakwa menerima suap senilai Rp200 juta dari Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri, Tjia Peng Tjoan alias Peng, melalui perantara Lukman Malanuang.

Lebih lanjut, penyidikan mengungkap dugaan penerimaan aset berupa satu unit rumah di kawasan Pulo Gebang Permai, Jakarta, senilai Rp2,2 miliar dari Agung Winarno, ditambah penyerahan uang tunai senilai Rp1,2 miliar melalui Edi Sukandi serta dana tambahan sebesar Rp525 juta. Terungkap pula dana senilai Rp50 juta yang bersumber dari Wakil PT Mitra Kumala Energi, Muhammad Rozai, melalui perantara Agung Winarno.

Baca juga: Menggugat Geografi Musik Global: Mengurai Strategi Tur Ekstensif TXT “Steal The Wind” dan Signifikansi Pasar Jakarta

Atas perbuatan yang mencederai integritas pengawasan publik tersebut, Hery Susanto dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan terkait dalam KUHP Nasional dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Persidangan ini menjadi sorotan krusial akademisi hukum pidana dan publik dalam menguji ketegasan peradilan terhadap praktik suap di sektor sumber daya alam.

Pewarta: A. Muchlis

Tagline: #ToshidaIndonesia, #SidangTipikor, #KasusKorupsiNikel, #OmbudsmanRI, #SidangPerdana, #PNJakpus, #HukumPidana,

Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal
22/09/2026 0
Resonansi Transparansi Dana Desa
Hukum

Resonansi Transparansi Dana Desa: Uji Akuntabilitas Publik dan Implikasi Tata Kelola Pembangunan di Dolok Sordang

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0
Dugaan Potongan Proyek 21 Persen Dinkes Tapsel Memanas
Hukum

Dugaan Potongan Proyek 21 Persen Dinkes Tapsel Memanas: Elemen Pemuda Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0
Penataan Administrasi Desa
Hukum

Penataan Administrasi Desa: Pemkab Kediri Moratorium Rekrutmen Perangkat Desa Demi Kepastian Hukum PP 16/2026

Jurnalis RI News Portal
16/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #HukumPidana #KasusKorupsiNikel #OmbudsmanRI #PNJakpus #SidangPerdana #SidangTipikor #ToshidaIndonesia

Post navigation

Previous: Menggugat Geografi Musik Global: Mengurai Strategi Tur Ekstensif TXT “Steal The Wind” dan Signifikansi Pasar Jakarta
Next: Ekologi Pesisir Kembali Lestari: Lintas Unsur Gunungkidul Baham Bersih Pantai Ngobaran

Related Stories

Polri Mutasi Kapolda Jateng

Polri Mutasi Kapolda Jateng: Ribut Hari Wibowo Turun Tangan, Roy Hardi Siahaan Naik Pangkat

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Sinergitas TNI-Polri Tanpa Batas

HUT ke-81 TNI, Kapolres Wonogiri: Sinergitas TNI-Polri Tanpa Batas

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Tragedi Pembakaran Alat Berat Peti di Madina

Tragedi Pembakaran Alat Berat Peti di Madina: Kapolda Sonny Harus Bongkar Rantai Emas Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polri Mutasi Kapolda Jateng: Ribut Hari Wibowo Turun Tangan, Roy Hardi Siahaan Naik Pangkat
  • HUT ke-81 TNI, Kapolres Wonogiri: Sinergitas TNI-Polri Tanpa Batas
  • KSP Siap Hadapi Bottleneck Program Prabowo, Listyo Sigit Siap Lanjutkan Tugas demi Sukses Astacita
  • PJW ( Persatuan Jurnalis Wonogiri ) Memberi Dukungan Penuh TNI di HUT ke-81: “TNI Kuat, NKRI Berdaulat!”
  • Tragedi Pembakaran Alat Berat Peti di Madina: Kapolda Sonny Harus Bongkar Rantai Emas Ilegal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by