Skip to content
24/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Praktik Pertambangan Minyak Ilegal Mencuat Kembali di Kendal: 22 Sumur Aktif di Kebun Jagung, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Daerah

Dugaan Praktik Pertambangan Minyak Ilegal Mencuat Kembali di Kendal: 22 Sumur Aktif di Kebun Jagung, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Dugaan Praktik Pertambangan Minyak Ilegal Mencuat Kembali di Kendal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kendal, Jawa Tengah – Praktik pertambangan minyak bumi secara ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kendal. Aktivitas dugaan illegal drilling (pengeboran ilegal) dan illegal refining (pengolahan ilegal) terindikasi berlangsung di area kebun jagung, Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh. Operasi tersebut diduga telah berjalan selama beberapa tahun tanpa izin resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hasil penelusuran lapangan mendalam mengungkap setidaknya 22 sumur minyak yang masih aktif dari total sekitar 32 lubang sumur yang teridentifikasi. Angka tersebut berpotensi bertambah karena sejumlah indikasi sumur lain belum terdata secara lengkap. Produksi minyak mentah dari sumur-sumur tersebut diperkirakan berlangsung dalam skala signifikan, dengan setiap sumur mampu menghasilkan ratusan hingga ribuan kemasan (kempu) minyak mentah—di mana satu kempu berkapasitas sekitar 1.000 liter. Nilai ekonomi dari produksi ini dinilai sangat tinggi, menunjukkan bahwa kegiatan bukan sekadar operasi kecil-kecilan, melainkan terorganisir secara sistematis.

Dalam temuan investigasi, pengelolaan sumur-sumur tersebut diduga melibatkan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal berinisial BBA. Upaya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan tidak berhasil karena tidak berada di lokasi. Namun, Lurah Sojomerto, Rindu Rimbawanto, membenarkan bahwa oknum tersebut pernah beberapa kali berkunjung ke Balai Desa dalam rangka silaturahmi. Ia juga disebut pernah menandatangani sejumlah dokumen terkait persoalan perizinan aktivitas pengeboran minyak, meski keabsahan dokumen tersebut masih dipertanyakan.

Minyak mentah hasil produksi diduga disimpan sementara di sebuah gudang yang berada dalam wilayah hukum Kabupaten Kendal. Lokasi gudang tersebut masih dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap rantai distribusi dan pengolahan lanjutan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Sisca Meritania, S.H., saat ditemui tim investigasi mengakui telah mengetahui adanya aktivitas pengeboran minyak di wilayah tersebut. Namun, ia menyatakan belum memiliki informasi pasti mengenai status perizinan kegiatan dimaksud.

Baca juga : Gubernur Ahmad Luthfi: Penanganan Tanah Bergerak Tegal Tak Berhenti di Darurat, Huntara hingga Huntap Jadi Prioritas

Di lapangan, beredar rumor kuat bahwa oknum berinisial BBA diduga memiliki backing dari pihak berpengaruh, yang memungkinkan operasi berlangsung lama tanpa penindakan tegas. Dugaan ini masih terus didalami secara hati-hati.

Aktivitas pertambangan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dalam hal potensi pendapatan sektor migas yang hilang, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Potensi pencemaran tanah dan air, risiko kebakaran serta ledakan, serta konflik sosial di tengah warga menjadi dampak nyata yang mengintai.

Secara hukum, segala kegiatan usaha minyak dan gas bumi—baik hulu maupun hilir—merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan wajib memiliki izin resmi. Jika terbukti tanpa izin, aktivitas ini berpotensi melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahkan, jika terbukti ada penyalahgunaan jabatan, kasus ini dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

Atas temuan ini, tim investigasi menyatakan akan segera melanjutkan dengan pengaduan resmi kepada Kementerian ESDM, aparat penegak hukum termasuk Polri dan Kejaksaan, serta Satgas Migas Ilegal. Masyarakat setempat berharap adanya respons cepat berupa penyelidikan menyeluruh, penyegelan lokasi, serta penindakan hukum tegas terhadap semua pihak yang terlibat, demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi kepentingan negara serta lingkungan.

Kasus dugaan tambang minyak ilegal di Desa Sojomerto ini menjadi cermin betapa lemahnya pengawasan terhadap sektor strategis seperti migas, sekaligus menguatkan dugaan keterlibatan oknum berpengaruh yang justru seharusnya menjadi teladan.

Pewarta: Miftahkul Ma’na

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gubernur Ahmad Luthfi: Penanganan Tanah Bergerak Tegal Tak Berhenti di Darurat, Huntara hingga Huntap Jadi Prioritas
Next: Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Vital Wonogiri-Ponorogo, Evakuasi Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas dalam Satu Jam

Related Stories

Korsleting Listrik di Mesin Pompa Air Hanguskan Rumah Pembibitan Tanaman di Wonogiri
2 min read

Korsleting Listrik di Mesin Pompa Air Hanguskan Rumah Pembibitan Tanaman di Wonogiri, Tidak Ada Korban Jiwa

Jurnalis RI News Portal Posted on 42 menit ago 0
Dinkes Papua Pegunungan Dorong Dinkes Kabupaten Perkuat Data Program CKG-MBG
2 min read

Pelaporan Tertunda, Koordinasi Terancam Sorotan: Dinkes Papua Pegunungan Dorong Dinkes Kabupaten Perkuat Data Program CKG-MBG

Jurnalis RI News Portal Posted on 51 menit ago 0
Feradi WPI Semarang Sambut Hari Spesial Ketua Umumnya yang ke-44
2 min read

Feradi WPI Semarang Sambut Hari Spesial Ketua Umumnya yang ke-44

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Korsleting Listrik di Mesin Pompa Air Hanguskan Rumah Pembibitan Tanaman di Wonogiri, Tidak Ada Korban Jiwa
  • Pelaporan Tertunda, Koordinasi Terancam Sorotan: Dinkes Papua Pegunungan Dorong Dinkes Kabupaten Perkuat Data Program CKG-MBG
  • KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut: Pemeriksaan Medis Intensif Jelang Kembalinya ke Rutan Korupsi Kuota Haji
  • Heroik di Tengah Kobaran Api: Petugas Polisi Salatiga Padamkan Kendaraan Terbakar di Tol KM 459B, Arus Lalu Lintas Selamat dari Kepanikan Massal
  • Feradi WPI Semarang Sambut Hari Spesial Ketua Umumnya yang ke-44
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.