Skip to content
24/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Redaksi RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta di Tangan Kontraktor
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, 17 November 2025 – Proyek pembangunan rabat beton di Lingkungan Sironcitan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) ini diduga kuat sarat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta dikerjakan secara asal-asalan tanpa mematuhi standar teknis maupun prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan penelusuran langsung di lapangan pada akhir pekan lalu, terdapat sejumlah kejanggalan mencolok yang mengindikasikan penyimpangan berat:

  1. Tidak adanya papan nama proyek di lokasi, padahal hal ini merupakan kewajiban sesuai Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan turunannya.
  2. Kedalaman galian pondasi hanya sekitar 5–7 cm, jauh di bawah standar minimum untuk rabat beton jalan lingkungan yang biasanya 15–20 cm (sesuai SNI 03-2407-1991 dan Pedoman Perkim No. 03/PRT/M/2011).
  3. Material yang digunakan hanya batu pecahan dan sirtu tanpa tulangan besi sama sekali. Campuran beton terlihat sangat miskin semen sehingga daya ikatnya diragukan.
  4. Spesifikasi proyek menurut dokumen yang beredar di masyarakat: panjang 160 meter, lebar 3 meter, dengan pagu anggaran sekitar Rp200 juta juta. Namun ketika dikonfirmasi kepada kepala tukang di lokasi pada Sabtu (15/11/2025), ia dengan terus terang menyatakan:

“Saya kepala tukangnya, ini dari Dinas Perkim Tapsel. Pagu resminya saya tidak tahu pasti, tapi saya ambil borongan ini sebesar Rp17 juta saja.”

Pernyataan tersebut langsung memunculkan selisih anggaran fantastis hingga Rp183 juta yang tidak jelas peruntukannya.

Lebih memilukan lagi, pada Minggu (16/11/2025), sejumlah pekerja harian di lokasi proyek mengaku hanya menerima upah total Rp10 juta untuk seluruh tim yang mengerjakan cor 160 m² tersebut. “Kami sudah cemas sekali, upah segitu tidak cukup untuk beli material apalagi makan sehari-hari. Kami bahkan sudah ingin berhenti,” ujar salah seorang pekerja dengan nada putus asa, sembari menunjukkan beton yang baru dicor namun sudah retak-retak hanya beberapa jam setelah pengecoran.

Warga sekitar yang enggan disebut namanya juga menyebut proyek ini diduga “milik” salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan berinisial NZ. “Sudah jadi rahasia umum, proyek-proyek kecil di sini banyak yang lewat orang dekat dewan,” kata sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan pada Senin malam (17/11/2025), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tapanuli Selatan, Martua Raja Sulaiman Harahap, belum berhasil dimintai konfirmasi meski telah dihubungi berulang kali melalui telepon dan pesan singkat.

Baca juga : Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Subulussalam: Upaya Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dan Perusahaan Pemegang HGU

Praktik seperti ini bukan kali pertama terjadi di Tapanuli Selatan. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut pada tahun-tahun sebelumnya kerap mencatat temuan serupa: mark-up harga satuan, pengurangan volume pekerjaan, dan penunjukan langsung kepada pihak-pihak tertentu tanpa proses tender yang transparan.

Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah yang terjadi, melainkan juga ancaman keselamatan warga karena infrastruktur yang dibangun sangat rapuh dan berpotensi ambruk dalam waktu singkat.

Masyarakat Sironcitan kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan maupun Polres setempat, untuk segera melakukan audit investigatif dan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), rekanan pelaksana, hingga pihak legislatif yang disebut-sebut sebagai pengendali proyek.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Redaksi RI News Portal

Editor

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Subulussalam: Upaya Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dan Perusahaan Pemegang HGU
Next: BUMDesa Sugihan Jatiroto Wonogiri: Baru Satu Bulan Beroperasi, Sudah Tembus Pasar Hasil Bumi dan Sarana Pertanian

Related Stories

Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado

Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah: Sidang Tipikor Banda Aceh Soroti Pengelolaan Panwaslih Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap

Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Wonogiri Diguncang Sindikat Narkoba Sintetis: Dua Pemuda Diamankan, Generasi Muda Terancam
  • Polda Jateng Gempur Narkoba dan Miras Ilegal: Ribuan Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Bahaya
  • Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado
  • Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah: Sidang Tipikor Banda Aceh Soroti Pengelolaan Panwaslih Subulussalam
  • Jembatan Garuda: Simbol Gotong Royong TNI Pulihkan Harapan Warga Pekalongan Pasca-Bencana
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.