Skip to content
21/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyelewengan Rp2 Miliar Dana Ganti Rugi Tanah Ulayat Bandara Labuan Bajo Mengguncang Masyarakat Manggarai Barat

Dugaan Penyelewengan Rp2 Miliar Dana Ganti Rugi Tanah Ulayat Bandara Labuan Bajo Mengguncang Masyarakat Manggarai Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Dugaan Penyelewengan Rp2 Miliar Dana Ganti Rugi Tanah Ulayat Bandara Labuan Bajo Mengguncang Masyarakat Manggarai Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur — Dugaan penyalahgunaan dana ganti rugi tanah ulayat untuk perluasan Bandara Komodo di Labuan Bajo kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak 36 warga pemegang hak atas tanah ulayat seluas 11.000 meter persegi mempertanyakan keberadaan dana kompensasi senilai Rp2 miliar yang telah dibayarkan pemerintah.

Kasus ini bermula dari pembebasan lahan pada tahun 2014 oleh pemerintah pusat untuk proyek pengembangan bandara. Menurut para warga, tanah tersebut telah dibagi pada tahun 1991 kepada 36 kepala keluarga dengan bukti surat pelepasan hak (alas hak) yang dikeluarkan oleh almarhum Haji Isakha selaku fungsionaris ulayat Nggorang.

Nilai ganti rugi yang disepakati mencapai Rp850 ribu per meter persegi. Namun, dana tersebut tidak dibayarkan langsung kepada para pemilik hak individu, melainkan diserahkan secara kolektif kepada pihak ulayat yang diwakili Haji Ramang pada September 2020.

“Tanah itu sudah jadi milik 36 orang sejak 1991. Negara sudah bayar Rp2 miliar, tapi sampai sekarang kami tidak tahu uangnya ke mana,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Para warga mengaku belum menerima satu pun pembagian dana maupun penjelasan resmi dari pihak yang menerima uang tersebut. Mereka menyatakan memiliki dokumen lengkap, mulai dari data tanah ulayat, surat pelepasan hak, hingga bukti pembayaran dari pihak bandara yang mencantumkan nama Haji Ramang sebagai penerima dana Rp2 miliar.

Pada Maret 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat sempat memfasilitasi pertemuan dengan memanggil Haji Ramang untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan itu, Haji Ramang disebut membantah tudingan penyalahgunaan dana dan meminta agar tidak menuduhnya secara pribadi.

Meski demikian, warga menegaskan bahwa tuduhan mereka didasarkan pada data resmi. “Nama 36 warga semuanya tercantum, dan Haji Ramang sebagai penerima dananya,” tegas sumber tersebut.

Baca juga : Sinergi Polisi dan Pemerintah Kecamatan BAB Tapan Diperkuat Lewat Silaturahmi

Kasus ini mencuat kembali karena menyangkut prinsip transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tanah ulayat yang bernilai miliaran rupiah. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Manggarai Barat untuk segera melakukan audit independen guna mengungkap aliran dana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi langsung kepada Haji Ramang belum berhasil. Saat ditemui di kediamannya, istri Haji Ramang menyatakan bahwa suaminya sedang sakit dan tidak bisa ditemui.

Perkembangan kasus ini terus dipantau masyarakat setempat, mengingat isu tanah ulayat dan ganti rugi proyek strategis nasional kerap menjadi pemicu konflik sosial di wilayah Nusa Tenggara Timur jika tidak ditangani dengan transparan dan berkeadilan.

Pewarta : Vitalis No

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Polisi dan Pemerintah Kecamatan BAB Tapan Diperkuat Lewat Silaturahmi
Next: Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Pimpin Pelepasan Bhikkhu Lintas Negara: Yogyakarta Perkuat Diplomasi Perdamaian Lewat Langkah Kaki

Related Stories

Bantah Tuduhan Lambat, DPR Izinkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Berlanjut di Masa Reses

Bantah Tuduhan Lambat, DPR Izinkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Berlanjut di Masa Reses

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Pamungkas dan Ribuan Jamaah Kobarkan Semangat Persatuan di Harlah Ponpes Ora Aji

Danrem 072/Pamungkas dan Ribuan Jamaah Kobarkan Semangat Persatuan di Harlah Ponpes Ora Aji

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Petani, Buruh, dan Warga Jateng ‘Menggedor’ Gubernur Luthfi

Warisan Konflik Berlarut: Petani, Buruh, dan Warga Jateng ‘Menggedor’ Gubernur Luthfi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul
  • Bantah Tuduhan Lambat, DPR Izinkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Berlanjut di Masa Reses
  • Spanyol yang Baru: Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman
  • Gubernur NTB Iqbal Terkejut Berat, OTT Bupati Lombok Barat Harus Jadi Pelajaran Akhir
  • Danrem 072/Pamungkas dan Ribuan Jamaah Kobarkan Semangat Persatuan di Harlah Ponpes Ora Aji
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.