Skip to content
27/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penguasaan Lahan Negara 120 Hektar di BAB Tapan: Pengakuan Terbuka Kerabat Oknum Picu Kecaman

Dugaan Penguasaan Lahan Negara 120 Hektar di BAB Tapan: Pengakuan Terbuka Kerabat Oknum Picu Kecaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Dugaan Penguasaan Lahan Negara 120 Hektar di BAB Tapan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Pesisir Selatan, 11 Juni 2026 — Sebuah dugaan pelanggaran berat terhadap pengelolaan aset negara terungkap di wilayah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan (BAB Tapan), Kabupaten Pesisir Selatan. Kawasan hutan seluas 120 hektar di Hutan Produksi Konversi (HPK) yang merupakan aset milik negara diduga telah dikuasai dan dibagikan secara sepihak oleh oknum yang dikenal dengan nama “Ato Botak”. Pengakuan ini disampaikan secara terbuka oleh salah seorang kerabatnya di hadapan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan.

Kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB pada Sabtu, 11 Juni 2026, di lokasi Hutan Produksi Konversi, Basa Ampek Balai Tapan. Perwakilan LSM dan wartawan menerima informasi langsung dari warga setempat bernama Ajis. Dalam pertemuan tersebut, Ajis yang mengaku sebagai kerabat dekat sekaligus perwakilan Ato Botak, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan.

“Hutan HPK seluas ini sudah menjadi hak kelompok kami. Kawasan ini diberikan langsung oleh Ato Botak, lalu dibagikan kepada kami para sanak kerabat terdekatnya. Saat ini lokasi sudah kami batasi meskipun kondisi lahannya masih berupa hutan yang belum dibuka,” ujar Ajis dengan tenang di hadapan pihak LSM dan wartawan.

Ia menambahkan bahwa seluruh langkah pengurusan lahan tersebut didasarkan pada penjelasan langsung yang diberikan Ato Botak kepada kelompoknya. Sikap terbuka dan tanpa rasa khawatir yang ditunjukkan Ajis justru memicu kecaman luas dari berbagai pihak. Hal ini memperkuat dugaan bahwa oknum tersebut bertindak seolah memiliki wewenang penuh atas lahan negara tanpa mempedulikan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Secara hukum, kawasan berstatus Hutan Produksi Konversi (HPK) sepenuhnya merupakan kekayaan negara yang dikelola pemerintah. Tidak ada perorangan atau kelompok masyarakat yang berhak menguasai, membagikan, atau memindahkan hak atas lahan tersebut tanpa melalui prosedur perizinan resmi yang ketat. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Hutan secara jelas mengatur hal ini. Pasal 4 ayat (1) menegaskan bahwa seluruh kawasan hutan di Indonesia adalah kekayaan negara yang menjadi bagian dari ruang hidup rakyat. Sementara Pasal 50 melarang keras setiap orang menguasai, memanfaatkan, atau merusak kawasan hutan tanpa izin pejabat berwenang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca juga : Jejak dalam Gerak Kethek Ogleng: Desa Tawangrejo Kobarkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kreatif

Masyarakat dan aktivis lingkungan kini menanti respons cepat dari Aparat Penegak Hukum (APH). Diharapkan pihak berwenang segera melakukan verifikasi fakta di lapangan, menelusuri status penguasaan lahan, serta memanggil dan memeriksa Ato Botak beserta pihak-pihak yang terlibat. Penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Sami s

Tagline: #DugaanPelanggaranHutan, #AsetNegaraBABTapan, #HPKPesisirSelatan, #PenguasaanLahanIlegal, #PenegakanHukumLingkungan,

Tragedi Api di Gang Melati
Regional Sumatera

Tragedi Api di Gang Melati: Balita Meninggal Dunia dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Jurnalis RI News Portal
26/08/2026 0
Ujian Narasi Sang Pemimpin
Regional Sumatera

Ujian Narasi Sang Pemimpin: Saat Analogi ‘Kepala Ikan’ Kembali Menyapa Pemangku Kebijakan Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal
26/08/2026 0
Bencana Ekologis di Sungai Batang Ayumi
Regional Sumatera

Bencana Ekologis di Sungai Batang Ayumi: Kehancuran Tradisi Lubuk Larangan dan Kerentanan Sosio-Ekonomi Masyarakat Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal
25/08/2026 0
pp11
Regional Sumatera

Restrukturisasi Kepemimpinan Pemuda dan Dinamika Pembangunan Daerah: Formasi Baru DPD KNPI Tapanuli Selatan Periodesasi 2026–2029

Jurnalis RI News Portal
23/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #AsetNegaraBABTapan #DugaanPelanggaranHutan #HPKPesisirSelatan #PenegakanHukumLingkungan #PenguasaanLahanIlegal

Post navigation

Previous: Jejak dalam Gerak Kethek Ogleng: Desa Tawangrejo Kobarkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kreatif
Next: Titipan Alam Minangkabau di Ujung Tanduk: Rispondi Desak Media Jadi Penjaga Keberlanjutan Sumbar

Related Stories

Dinamika Eskalasi Kebakaran Lahan di Boyolali

Dinamika Eskalasi Kebakaran Lahan di Boyolali: Dari Kelalaian Manusia hingga Kerentanan Ekologis Musim Kemarau

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Tragedi Api di Gang Melati

Tragedi Api di Gang Melati: Balita Meninggal Dunia dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Uji Transparansi Izin Lingkungan dan Keselamatan Konsumen di Kawasan Industri Semarang

Dinamika Regulasi Kendaraan Listrik: Uji Transparansi Izin Lingkungan dan Keselamatan Konsumen di Kawasan Industri Semarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Deteksi Dini dan Respon Lapangan: Navigasi Geospasial Polsek Saipar Dolok Hole dalam Mitigasi Karhutla di Tapanuli Selatan
  • Sinergi Antarsektor dan Integrasi Penanggulangan Karhutla: Kajian Operasional Aman Nusa II di Kabupaten Melawi
  • Deteksi Dini Risiko Keamanan dan Reorientasi Mobilitas Publik dalam Dinamika Aksi Massa Parlemen
  • Ekologi Pesisir Kembali Lestari: Lintas Unsur Gunungkidul Baham Bersih Pantai Ngobaran
  • Dugaan Skandal Transaksional LHP Ombudsman: Direktur PT Toshida Indonesia Hadapi Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by