Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Malpraktik Demokrasi dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Gedung Surian, Lampung Barat

Dugaan Malpraktik Demokrasi dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Gedung Surian, Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 min read
Dugaan Malpraktik Demokrasi dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Gedung Surian, Lampung Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Koperasi desa hanya akan menjadi alat pemberdayaan jika proses pembentukannya dilakukan secara partisipatif dan demokratis. Jika dikooptasi oleh elit lokal, maka koperasi berubah fungsi menjadi alat eksklusi sosial.”

RI News Portal. Lampung Barat, 08 Mei 2025 – Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tujuannya ialah memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memberantas ketergantungan terhadap praktik rentenir. Namun, dalam proses implementasinya di tingkat desa, khususnya di Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, muncul indikasi praktik tidak transparan dalam penetapan struktur kepengurusan koperasi. Artikel ini menganalisis dugaan sabotase dalam Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) serta potensi implikasi sosial dan kebijakan atas peristiwa tersebut.

Reformasi ekonomi desa menjadi bagian sentral dari visi pemerintahan nasional 2024–2029, sebagaimana tercermin dalam program Koperasi Merah Putih. Program ini disepakati oleh 13 kementerian lintas sektor dan dirancang sebagai alat rekayasa sosial-ekonomi untuk menghidupkan kembali semangat kolektivitas warga desa. Namun, pelaksanaannya di lapangan tidak lepas dari dinamika politik lokal yang bisa mengancam tujuan utama program tersebut.

Pada 7 Mei 2025, di Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, diselenggarakan Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) dalam rangka pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Dari hasil Musdesus, muncul tujuh nama calon pengurus. Namun, menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat dua nama yang secara sengaja dihilangkan oleh oknum yang disebut sebagai calon ketua koperasi.

Tidak adanya penjelasan resmi atas penghilangan dua nama tersebut dalam musyawarah tingkat kecamatan menimbulkan pertanyaan publik tentang integritas dan proseduralitas pelaksanaan Musdesus. Dugaan kuat mengarah pada praktik “pengondisian” atau rekayasa struktur kepengurusan demi kepentingan kelompok tertentu.

Praktik manipulatif semacam ini bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, sebagaimana tercantum dalam berbagai regulasi, antara lain:

  • Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan dana desa;
  • Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) program Koperasi Merah Putih;
  • Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan.

Jika dugaan penghilangan nama dilakukan tanpa dasar hukum dan tidak melalui mekanisme musyawarah terbuka, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk malpraktik demokrasi desa.

Peristiwa ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, ketidakpercayaan antar warga, hingga mengancam kohesi sosial di tingkat pekon. Forum Saluran Aspirasi Lokal (Forsal) DPW Lampung Barat mengisyaratkan bahwa konflik horizontal bisa muncul jika masalah ini tidak segera diselesaikan secara transparan.

Baca juga : Paradoks Hotel Ibnu Sabil, Dari Imbauan Moral ke Dugaan Maksiat Terselubung

Selain itu, kegagalan dalam membangun kepercayaan publik dapat berdampak pada efektivitas program Koperasi Merah Putih secara keseluruhan, terutama dalam hal penyerapan anggaran, akses pembiayaan usaha mikro, dan pemerataan ekonomi desa.

Kasus di Pekon Gedung Surian menunjukkan bahwa keberhasilan program nasional tidak hanya ditentukan oleh desain kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh integritas pelaksana di tingkat lokal. Pemerintah daerah, aparat pengawasan, serta elemen masyarakat sipil perlu segera:

  1. Melakukan audit sosial terhadap hasil Musdesus di Pekon Gedung Surian.
  2. Memastikan proses pemilihan pengurus koperasi dilakukan ulang secara terbuka dan demokratis.
  3. Memberikan sanksi administratif bagi pihak yang terbukti melanggar prinsip tata kelola pemerintahan desa.

Pemantauan berkelanjutan oleh media dan lembaga lokal seperti Forsal menjadi kunci penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah distorsi kepentingan dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.

Pewarta : IF (ref.Boimin)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Program Subsidi Perumahan bagi Wartawan Indonesia: Langkah Strategis Pemenuhan Hak Dasar Pekerja Media
Next: Vonis Mati terhadap Terdakwa Sarmo, Kajian Hukum Pidana dan Etika Peradilan atas Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.