Skip to content
23/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Lelang Eksekusi Sepihak: Nasabah Bank BPR Ukabima Lestari Cabang Gunungkidul Kehilangan Aset dengan Harga Jauh di Bawah Pasar

Dugaan Lelang Eksekusi Sepihak: Nasabah Bank BPR Ukabima Lestari Cabang Gunungkidul Kehilangan Aset dengan Harga Jauh di Bawah Pasar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Dugaan Lelang Eksekusi Sepihak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Yogyakarta – Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan praktik lelang eksekusi agunan yang tidak sesuai prosedur hukum di salah satu cabang bank perkreditan rakyat di wilayah Gunungkidul. Kasus ini melibatkan nasabah Muhammad Wahab Bunyamin, yang mengalami penyitaan dan penjualan aset jaminannya secara mendadak, tanpa melalui jalur peradilan atau pengumuman resmi dari otoritas negara yang berwenang.

Muhammad Wahab memperoleh fasilitas kredit senilai Rp650 juta sebelum masa pandemi Covid-19, dengan jaminan tiga bidang tanah pekarangan lengkap bangunan di atasnya. Akibat dampak ekonomi yang berkepanjangan, ia mengalami kesulitan membayar angsuran hingga menunggak hampir dua tahun. Namun, menurut pengakuannya, upaya penyelesaian hanya berhenti pada dua surat teguran dari pihak bank, sebelum tiba-tiba asetnya dilelang.

Risalah Lelang Nomor 04/09/05/2026-01 mencatat pelaksanaan lelang eksekusi pada Selasa, 13 Januari 2026. Satu bidang tanah dan bangunan miliknya disebut terjual seharga Rp237 juta – nilai yang jauh lebih rendah dibandingkan penawaran pasar sebelumnya yang mencapai Rp500 juta. Perbedaan harga ini memunculkan tanda tanya besar soal proses penilaian independen dan transparansi mekanisme lelang.

Yang lebih mengkhawatirkan, Wahab menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri setempat maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Ia hanya mendapatkan informasi melalui surat dari bank yang diantar oleh seorang Babinsa (Bintara Pembina Desa) setempat. “Surat itu langsung menyatakan aset saya sudah terjual, tanpa ada tembusan dari pengadilan atau KPKNL,” ujarnya pada Rabu, 28 Januari 2026.

Prosedur lelang eksekusi agunan kredit di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Tanggungan dan ketentuan terkait, umumnya mengharuskan keterlibatan KPKNL untuk pelaksanaan lelang umum, termasuk pemberitahuan kepada debitur, pengumuman publik, serta penilaian aset oleh appraisal independen. Absennya dokumen resmi dari lembaga tersebut dalam kasus ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan prosedur.

Selain itu, Wahab menyoroti peran oknum aparat desa yang diduga melampaui fungsi pengamanan. Pertemuan terkait proses lelang dan penentuan pemenang justru digelar di kediaman Babinsa tanpa mengundangnya sebagai pemilik sah aset. “Saya tidak dilibatkan sama sekali, seolah hak saya sebagai nasabah diabaikan,” tegasnya. Situasi ini menimbulkan indikasi potensi tekanan psikologis dan kolusi dalam proses penyelesaian kredit macet.

Baca juga : Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru Intensifkan Himbauan Langsung Cegah Karhutla di Tengah Kekeringan

Pendamping dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) wilayah Yogyakarta, Widodo, menyatakan pihak bank sempat mengklaim lelang dilakukan berdasarkan surat dari KPKNL. Namun, ketika diminta bukti, dokumen tersebut tidak pernah ditunjukkan. “Klaim itu tidak bisa diverifikasi, sehingga dugaan cacat prosedur semakin kuat,” kata Widodo.

Upaya konfirmasi langsung kepada kepala cabang bank terkait menemui kendala. Pimpinan cabang menolak bertemu wartawan untuk memberikan penjelasan, sikap yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi di sektor keuangan.

Kasus ini menambah daftar kekhawatiran publik terhadap praktik penyelesaian kredit bermasalah di lembaga keuangan mikro dan menengah. Tim investigasi independen menyatakan akan terus mendalami keabsahan risalah lelang, keterlibatan pihak-pihak terkait, serta potensi pelanggaran hak konsumen dan kerugian negara akibat harga jual yang tidak wajar.

Pewarta: Lee Anno

#rinewspodcast

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru Intensifkan Himbauan Langsung Cegah Karhutla di Tengah Kekeringan
Next: Pengadilan Tipikor Manado Siapkan Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Gedung Unsrat Senilai Rp2,2 Miliar

Related Stories

One Way Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Diaktifkan
2 min read

One Way Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Diaktifkan: Strategi Cerdas Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Deportasi Ilmuwan Jerman di Palu
2 min read

Deportasi Ilmuwan Jerman di Palu: Penyalahgunaan Visa On Arrival untuk Riset Flora Endemik di Lore Lindu Berujung Penangkalan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Drama Penyelamatan Heroik di Pantai Mandiri
2 min read

Drama Penyelamatan Heroik di Pantai Mandiri: Wisatawan Lampung Barat Nyaris Tewas Terseret Arus Saat Libur Lebaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Perketat Pengamanan Destinasi Wisata Pasca-Mudik Lebaran, Jaga Kenyamanan Liburan Keluarga
  • Tragedi Pilu di Tengah Keheningan Pedesaan: Mayat Bayi Ditemukan di Perkebunan Wonogiri, Masyarakat Terkejut dan Berduka
  • Babak Penentuan Dramatis Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota: Polda Sumbar Siapkan Gelar Perkara Tanpa Restorative Justice
  • One Way Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Diaktifkan: Strategi Cerdas Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026
  • Pemudik Aman, Hati Tenang – TNI Kodim 0730/Gunungkidul Tak Kenal Lelah Kawal Arus Lebaran
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.