RI News Portal. Padang, 15 Desember 2025 – Isu ketidaktransparanan dalam penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT Pertamina di wilayah Sumatera Barat, khususnya sekitar Terminal BBM Bungus Teluk Kabung, mulai mencuat di kalangan masyarakat setempat. Dugaan ini terfokus pada alokasi dana bernilai miliaran rupiah yang diduga tidak merata dan tidak sepenuhnya mencapai sasaran penerima di berbagai kelurahan, termasuk Lubuk Hitam di Kelurahan Teluk Kabung Utara serta wilayah lain di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Masyarakat lokal menyampaikan kekhawatiran bahwa sebagian besar program bantuan tidak menyentuh kelompok yang paling membutuhkan, sementara ada indikasi keterlibatan kepentingan politik dalam proses distribusi. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa dana tersebut lebih menguntungkan pihak tertentu daripada memberikan manfaat luas bagi komunitas sekitar operasional perusahaan. Beberapa warga menyebut adanya oknum dari kalangan politik dan perwakilan perusahaan yang diduga berperan sebagai penghubung, meskipun identitas spesifik mereka belum dapat diverifikasi secara independen.
Dugaan ini semakin mengemuka karena kurangnya informasi publik yang jelas mengenai rincian alokasi, penerima manfaat, serta mekanisme pengawasan dana CSR tersebut. Di tengah komitmen perusahaan negara seperti Pertamina untuk mendukung pembangunan masyarakat sekitar melalui program TJSL, ketidakmerataan distribusi ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap inisiatif semacam itu.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan dan individu yang disebut-sebut, belum memperoleh respons resmi yang memadai. Beberapa pihak yang dihubungi cenderung menghindari permintaan klarifikasi, bahkan ada yang merespons dengan nada tidak kooperatif. Situasi ini semakin memperkuat perlunya keterbukaan informasi untuk menjaga prinsip akuntabilitas.
Dalam konteks jurnalistik yang berimbang, ruang klarifikasi tetap terbuka lebar bagi semua pihak terkait—baik dari PT Pertamina, pemerintah daerah, maupun individu yang disebut—untuk memberikan penjelasan resmi. Transparansi semacam ini esensial guna menghindari spekulasi dan memastikan bahwa program TJSL benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Baca juga :
Pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan pengawas internal perusahaan, diharapkan dapat menindaklanjuti isu ini melalui investigasi yang objektif dan mendalam. Langkah ini penting untuk memverifikasi fakta, menjamin keadilan distribusi bantuan, serta melindungi hak masyarakat atas akses informasi publik sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik atau semi-publik seperti CSR menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Pewarta : Sami S

