Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • DPRD Soroti Dampak Penghapusan Tunggakan PBB-P2: Perlu Selektivitas Agar PAD Tak Terganggu

DPRD Soroti Dampak Penghapusan Tunggakan PBB-P2: Perlu Selektivitas Agar PAD Tak Terganggu

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Perlu Selektivitas Agar PAD Tak Terganggu
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bekasi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menegaskan perlunya pendekatan selektif terkait kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dicanangkan Gubernur Dedi Mulyadi untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk Bekasi.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, mengingatkan bahwa tanpa skema yang jelas, kebijakan tersebut berisiko tidak tepat sasaran. Berdasarkan data monitoring Komisi I, mayoritas tunggakan PBB-P2 di Kabupaten Bekasi justru berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas, sedangkan warga biasa cenderung patuh membayar pajak meskipun hanya memiliki satu rumah.

“Kalau penghapusan tunggakan berlaku umum, PAD bisa terganggu. Penghapusan sebaiknya ditujukan bagi warga menengah ke bawah yang benar-benar membutuhkan bantuan,” tegas Jiovanno, Senin (25/8/2025) di Cikarang.

Berdasarkan evaluasi DPRD, terdapat kasus tunggakan PBB-P2 hingga ratusan juta rupiah dari satu wajib pajak. Contohnya, seorang wajib pajak di wilayah perkotaan seperti Cikarang, Tambun, dan Cibitung tercatat menunggak hingga Rp400 juta karena tidak membayar pajak bertahun-tahun. Situasi ini menunjukkan disparitas kepatuhan pajak antara warga biasa dan pemilik aset besar.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa penghapusan tunggakan memang dapat meringankan beban masyarakat, tetapi jika diberikan kepada pihak yang mampu membayar tetapi sengaja lalai, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB akan berkurang signifikan. PAD dari PBB-P2 menjadi salah satu sumber penting untuk pembangunan infrastruktur lokal.

Baca juga : Tangerang Deteksi 5.000 Kasus Tuberkulosis: Pendekatan Proaktif Dinkes dalam Penanganan Penyakit Menular

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi per akhir 2024 menunjukkan piutang PBB-P2 mencapai lebih dari Rp1 triliun, dengan sebagian besar berasal dari wajib pajak ekonomi menengah ke atas. Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Bekasi, Fuji Nugraha, menyebut kepatuhan warga biasa cenderung lebih tinggi dibanding kalangan menengah atas, bahkan ada tunggakan individu mencapai Rp1 miliar.

“Kebijakan penghapusan tunggakan harus ditinjau dari sisi siapa yang paling diuntungkan. Kami akan membahas ini lebih lanjut bersama pimpinan,” ujar Fuji.

Para pakar kebijakan fiskal menilai bahwa penghapusan tunggakan pajak sebaiknya disertai kriteria yang jelas, misalnya berdasarkan kemampuan ekonomi wajib pajak, agar tujuan sosial tercapai tanpa mengorbankan kapasitas keuangan pemerintah daerah. Tanpa selektivitas, kebijakan ini bisa memperlemah insentif kepatuhan pajak bagi kalangan mampu dan mengurangi PAD secara substansial.

Pewarta : Ayub Rohim

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tangerang Deteksi 5.000 Kasus Tuberkulosis: Pendekatan Proaktif Dinkes dalam Penanganan Penyakit Menular
Next: Peningkatan Kapasitas Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Semarang melalui Ekspansi Dapur MBG

Related Stories

Di Usia Senja yang Penuh Jasa
3 min read

Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 menit ago 0
Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong
  • Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika
  • Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan
  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.