
RI News Portal. Padangsidimpuan – Sebuah audensi terbuka antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, aliansi mahasiswa, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berlangsung dengan penuh dinamika. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution yang didampingi Wakil Ketua I Hj. Taty Aryani Tambunan, SH., dan Wakil Ketua II Hj. Rusidi Nasution, STP., MM., Selasa (2/9/2025).
Selain pimpinan dewan, sejumlah anggota dari berbagai fraksi turut hadir, di antaranya Muhammad Fajar Dalimunthe, SH., MH., dan Andi Lumalo Harahap, SH., dari PDI Perjuangan; Purnadi dan Marini Yuliani; dari Partai Golkar; Abdul Rahmad dari Partai Demokrat; serta , Hj. Erwin Nasution perwakilan PAN. Dari unsur Forkopimda, tampak Wakil Wali Kota Hary Pahlepi Harahap, Asisten I Iswan Nagabe, Asisten II Islahuddin, dan Kepala Satpol PP Zulkifli Lubis, SH. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH., SIK., MH., serta Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH., juga hadir dalam forum tersebut.

Rinaldi, perwakilan mahasiswa, mengungkapkan keresahan terkait lonjakan harga bahan pokok dan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang dinilai menekan masyarakat kecil. “Kami berharap permasalahan ini bisa dipansuskan agar ada solusi konkret,” ujarnya.
Mahasiswa lain, Didi Santoso, menyoroti lemahnya penanganan banjir yang belakangan melanda sejumlah wilayah. Ia menilai masyarakat korban banjir masih kurang mendapat perhatian pemerintah, terutama dalam pemulihan pasca-bencana. Selain itu, mahasiswa juga mengkritisi isu pungutan di sekolah serta dugaan larangan terhadap wartawan dan LSM untuk mengakses proyek pembangunan yang disebut-sebut berasal dari salah satu instansi aparat penegak hukum.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh menegaskan bahwa mekanisme panitia khusus (pansus) mungkin kurang tepat untuk mengatasi persoalan harga pangan dan gas bersubsidi. “Lebih baik dibentuk satuan tugas (satgas) agar pengawasan melibatkan unsur dewan, Forkopimda, dan aparat penegak hukum. Dengan begitu ruang kontrol lebih terbuka,” jelasnya.
Baca juga : Dua Dapur SPPG Mulai Layani Program Makan Bergizi Gratis di Jatisrono
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok M.J. Sidabutar, memberikan klarifikasi terkait isu wartawan dan LSM. Ia menyebutkan, permasalahan bukan terletak pada larangan, melainkan praktik tidak sehat sebagian oknum yang memanfaatkan posisinya untuk meminta proyek dengan modus ancaman. “Setelah mendapatkan proyek, ada yang justru menjualnya kembali kepada rekanan lain demi fee semata. Akibatnya kualitas dan kuantitas pembangunan jadi menurun,” tegas Lambok.
Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah harus dilakukan melalui mekanisme Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang transparan. “Kami menekankan agar ASN maupun pejabat Pemko tidak terlibat dalam permainan proyek. Semua harus mengikuti aturan ULP agar pengadaan benar-benar akuntabel,” tandasnya.
Forum audensi ditutup oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Taty Aryani Tambunan, yang menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi mahasiswa dengan mekanisme kelembagaan yang sesuai. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang hadir dengan membawa kritik konstruktif.
Pertemuan ini mencerminkan praktik deliberasi politik lokal, di mana mahasiswa berperan sebagai agen civil society yang mengawasi kebijakan publik. Diskursus mengenai pangan, energi bersubsidi, hingga transparansi proyek pengadaan menunjukkan adanya kebutuhan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Respons DPRD dan Kejaksaan menegaskan pentingnya membangun kolaborasi antara lembaga negara dan masyarakat sipil guna memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.
Pewarta : Indra Saputra
