RI News. Bangkok – Parlemen Myanmar pada Jumat (3 April 2026) secara resmi memilih Senior Jenderal Min Aung Hlaing sebagai Presiden baru negara tersebut. Keputusan ini menandai transisi formal dari pemerintahan junta militer murni menuju struktur “sipil” yang dikendalikan militer, lima tahun setelah kudeta yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi.
Min Aung Hlaing meraih 429 suara dari total 584 suara yang sah dalam pemungutan suara di gedung parlemen yang baru direnovasi di Naypyidaw. Dua calon lainnya, mantan jenderal Nyo Saw dan politisi etnis Karen Nan Ni Ni Aye dari partai pro-militer, terpilih sebagai Wakil Presiden. Ketiganya dijadwalkan dilantik minggu depan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi militer untuk melegitimasi kekuasaannya melalui jalur parlementer. Meski disebut sebagai “kembalinya pemerintahan terpilih”, proses tersebut berlangsung di bawah bayang-bayang pemilu yang diorganisir militer dan dinilai tidak bebas serta tidak adil oleh oposisi dan pengamat independen. Partai-partai oposisi utama, termasuk Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi, dilarang berpartisipasi atau menolak ikut serta karena menganggap aturan mainnya tidak adil.

Analis politik melihat pemilihan ini sebagai upaya militer untuk memperkuat posisi internal sekaligus meredakan tekanan diplomatik dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Hubungan dengan beberapa anggota ASEAN sempat membeku pasca-kudeta 2021. Sementara itu, China dan Rusia terus memberikan dukungan politik dan ekonomi kepada pemerintahan militer, berbeda dengan sanksi yang diterapkan negara-negara Barat.
Sebelum pemungutan suara, Min Aung Hlaing secara resmi melepaskan jabatan Panglima Tertinggi Militer — posisi yang dilarang dirangkap oleh presiden menurut konstitusi buatan militer. Jabatan tersebut kini dipegang oleh ajudan dekatnya, Jenderal Ye Win Oo. Perpindahan ini memungkinkan Min Aung Hlaing beralih ke peran “sipil” tanpa kehilangan kendali atas institusi militer.
Namun, transisi ini terjadi di tengah perang saudara yang semakin membara. Sejak kudeta Februari 2021, konflik bersenjata telah menewaskan hampir 8.000 aktivis dan warga sipil, serta menjebloskan lebih dari 22.000 orang ke penjara politik. Militer semakin mengandalkan serangan udara untuk menghadapi perlawanan gabungan antara kelompok pro-demokrasi dan etnis minoritas yang menuntut otonomi lebih besar.
Nay Phone Latt, juru bicara Pemerintahan Persatuan Nasional (National Unity Government) yang dianggap oposisi sebagai pemerintahan sah, menegaskan bahwa rakyat Myanmar menolak legitimasi baru ini. “Revolusi akan terus berlanjut dengan momentum yang lebih besar,” ujarnya.
Dari perspektif hukum internasional, posisi Min Aung Hlaing sebagai presiden tidak serta-merta melindunginya dari pertanggungjawaban. Amnesty International menekankan bahwa gelar sipil tidak menghapus tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang selama ini dialamatkan kepadanya, termasuk penindasan brutal terhadap etnis Rohingya. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah memulai penyelidikan, sementara kasus genosida Rohingya masih bergulir di Mahkamah Internasional (ICJ).
Pemilihan Min Aung Hlaing yang berusia 69 tahun ini menutup babak lima tahun kekuasaan militer langsung sejak ia menggulingkan pemerintahan yang sah pada 2021. Bagi banyak pengamat, ini bukan akhir dari krisis Myanmar, melainkan babak baru di mana militer berusaha mengonsolidasikan kekuasaan di balik fasad demokrasi prosedural, sementara negara tetap terpecah oleh kekerasan dan ketidakstabilan struktural.
Berita ini menunjukkan betapa rumitnya proses demokratisasi di Myanmar: di satu sisi ada keinginan untuk tampil “normal” di mata internasional, di sisi lain realitas perang saudara dan penindasan terus berlanjut.
Pewarta : Setiawan Wibisono

