Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Trending
  • Dewan Pers Desak Pemulihan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia dan Jaminan Kebebasan Pers

Dewan Pers Desak Pemulihan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia dan Jaminan Kebebasan Pers

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Dewan Pers Desak Pemulihan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia dan Jaminan Kebebasan Pers
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 28 September 2025 – Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers sebagai pilar demokrasi yang mengemban amanah publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus pencabutan akses liputan wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana, yang dinilai dapat mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Komaruddin, perwakilan Dewan Pers, menegaskan bahwa pencabutan akses liputan tersebut harus segera dipulihkan agar wartawan yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya. “Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang transparan dan objektif kepada masyarakat. Membatasi akses liputan berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (28/9).

Lebih lanjut, Dewan Pers menyampaikan harapannya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. “Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun institusi lainnya, untuk bersama-sama menjaga iklim kebebasan pers yang sehat. Kebebasan pers adalah salah satu indikator utama demokrasi yang kuat,” tambah Komaruddin.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut prinsip dasar kebebasan pers, yang dijamin tidak hanya oleh Undang-Undang Pers, tetapi juga oleh nilai-nilai demokrasi universal. Dewan Pers menegaskan bahwa setiap upaya untuk membatasi kerja jurnalistik, baik melalui pencabutan akses maupun bentuk tekanan lainnya, dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca juga : KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker

Pernyataan Dewan Pers ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pemangku kepentingan untuk menghormati independensi pers. Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga memicu diskusi mengenai tantangan kebebasan pers di Indonesia, terutama di tengah dinamika hubungan antara media dan institusi pemerintahan. Masyarakat diajak untuk terus mendukung upaya pers dalam menjalankan fungsinya sebagai penyambung informasi yang kredibel dan independen.

Pewarta : Setiawan Wibisono S.TH


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker
Next: Ahmad Ali Sowan ke Jokowi: Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Jangan Jadi Beban

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.