RI News. Trenggalek – Rencana pembentukan Dewan Kebudayaan di Kabupaten Trenggalek bukan sekadar langkah administratif biasa. Ia merupakan respons yang sangat relevan, strategis, serta memiliki landasan yuridis dan kultural yang kuat dalam upaya memajukan kebudayaan daerah di tengah dinamika zaman.
Secara regulatif, kehadiran lembaga semacam ini merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui proses pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Di tingkat lokal, amanat itu diperkuat oleh Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Perda ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan yang sesuai dengan karakteristik Trenggalek.

Kadang DEKAT (Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek) muncul sebagai bentuk kesadaran kolektif masyarakat terhadap regulasi tersebut. Wadah ini lahir sebagai respon kultural dan sosial, bukan sesuatu yang tiba-tiba, melainkan hasil dari kebutuhan bersama akan pengelolaan kebudayaan yang lebih terarah, wadah konsolidasi bagi pelaku budaya, serta jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.
Yang menarik, Kadang DEKAT telah lebih dulu hadir, tumbuh, dan berkarya di tengah masyarakat Trenggalek jauh sebelum wacana pembentukan dewan kebudayaan resmi mengemuka. Berbagai inisiatif pelestarian warisan adat, pengembangan seni tradisional, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal telah dilakukan sebagai wujud nyata komitmen pemajuan kebudayaan dari bawah.
Secara historis, hal ini menunjukkan bahwa gerakan budaya di Trenggalek telah berjalan dengan semangat mandiri. Pembentukan Dewan Kebudayaan Trenggalek ke depan, oleh karena itu, seharusnya dipandang bukan sebagai hal yang sama sekali baru, melainkan sebagai penguatan kelembagaan yang sudah organik di masyarakat. Ia menjadi langkah strategis untuk mensinergikan inisiatif masyarakat dengan kebijakan pemerintah, sekaligus memperjelas arah dan keberlanjutan pemajuan kebudayaan di daerah ini.
Baca juga : Pasca Lebaran, Satpol PP Pemalang Gelar Razia Ketat PKL Liar di Jantung Kota
Dengan kehadiran dewan kebudayaan yang kuat dan inklusif, diharapkan kebudayaan Trenggalek tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari terbangunnya sistem perencanaan kebudayaan yang terstruktur, hingga lahirnya kebijakan berbasis budaya yang mendukung peningkatan kesejahteraan.
Pembentukan Dewan Kebudayaan Trenggalek pada hakikatnya adalah kebutuhan strategis untuk menjaga jati diri daerah, memperkuat identitas lokal, dan membangun fondasi masa depan yang berakar pada kebudayaan. Kadang DEKAT sebagai representasi gerakan budaya masyarakat menyatakan kesiapan penuh untuk terlibat aktif dalam proses ini, bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan dan bermakna di Kabupaten Trenggalek.
Pewarta: Sugeng

