Skip to content
22/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah: Pelaku Pembunuhan di Kebun Sukau Lampung Barat Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah: Pelaku Pembunuhan di Kebun Sukau Lampung Barat Dibekuk Kurang dari 12 Jam

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Dendam Lama Berujung Tragedi Berdarah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Lampung Barat – Sebuah peristiwa pembunuhan yang mengejutkan mengguncang ketenangan Pekon Jaga Raga (Jagaraga), Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Seorang pemuda berusia 23 tahun bernama Resa tewas secara tragis di lahan kebun milik keluarganya saat sedang membersihkan rumput menggunakan mesin pemotong rumput.

Menurut keterangan saksi mata, yaitu ayah korban yang berada tidak jauh dari lokasi, peristiwa bermula dari suara tembakan yang terdengar jelas, diikuti mesin rumput yang tiba-tiba terhenti. Saat mendekat, ayah korban menemukan anaknya sudah tergeletak dengan luka menganga parah di bagian leher. “Anak saya sudah tergeletak dengan luka menganga di leher,” ujarnya dengan nada penuh duka.

Pemeriksaan medis di RSUD Alimudin Umar mengonfirmasi adanya beberapa luka berat pada korban, termasuk luka tembus di bagian depan dan belakang leher serta lubang tembakan di dekat telinga kanan. Kombinasi luka tembak dan sayatan tajam menunjukkan serangan yang dilakukan secara bertubi-tubi dan brutal.

Tim Reskrim Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Balik Bukit, didukung Tim Tekab 308, langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan. Hasil kerja keras tersebut membuahkan hasil luar biasa: pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, tepatnya di wilayah Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka berinisial MA (24), warga Prabumulih, ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya setelah melarikan diri pasca kejadian. Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira SH.MH., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari respons cepat tim gabungan. “Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan berkat kerja keras tim pasca kejadian,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya secara terbuka. Motif utama adalah dendam pribadi yang telah lama terpendam terhadap korban. Pelaku mengaku menembak korban terlebih dahulu menggunakan senapan angin jenis gejluk dari jarak dekat mengarah ke telinga kanan. Ketika korban berusaha melarikan diri, pelaku kemudian membacok leher belakang korban dengan golok, lalu menggorok leher hingga korban tak bernyawa.

Baca juga : Polisi Kebumen “Menjemput” Kebersamaan Ramadan: Patroli Ngabuburit Karangsambung Bagikan 100 Paket Takjil, Warga Sambut Hangat

Petugas berhasil mengamankan barang bukti penting, meliputi senapan angin yang digunakan, golok berlumur darah, serta pakaian korban yang masih menyisakan jejak kekerasan.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru). Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi tambahan dan rekonstruksi kejadian.

Kasus ini menambah catatan kelam tentang potensi eskalasi konflik pribadi menjadi tindak pidana berat di wilayah pedesaan. Aparat kepolisian menekankan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai guna mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Pewarta: Ataliansyah

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polisi Kebumen “Menjemput” Kebersamaan Ramadan: Patroli Ngabuburit Karangsambung Bagikan 100 Paket Takjil, Warga Sambut Hangat
Next: Kekosongan Kepemimpinan Tertinggi Iran: Trio Pejabat Tinggi Ambil Alih Tugas Ali Khamenei Pasca-Gugur dalam Serangan Gabungan AS-Israel

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.