RI News Portal. Bogor, 1 Januari 2026 – Aspirasi pemekaran wilayah barat Kabupaten Bogor semakin mengemuka di awal tahun ini, di tengah persiapan administratif yang ditargetkan rampung pada 2026. Masyarakat dan tokoh setempat menyambut baik rencana pembentukan daerah otonomi baru yang disebut-sebut sebagai Kabupaten Bogor Barat, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di kawasan yang mencakup sekitar 14 kecamatan.
Namun, di balik antusiasme tersebut, muncul perdebatan mengenai penamaan daerah baru ini. Sebagian tokoh masyarakat wilayah barat mengusulkan agar nama “Kabupaten Bogor Barat” diganti menjadi Kabupaten Jasinga, dengan alasan kuat berbasis nilai historis.
Nur Rohman, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Jasinga sekaligus Kepala Desa Pamagersari, menekankan pentingnya aspek sejarah dalam penentuan nama. “Raden Ipik Gandamana, bupati pertama Kabupaten Bogor pada periode 1948-1949, memimpin pemerintahan darurat di masa revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. Beliau membentuk basis pemerintahan di wilayah yang kini termasuk Kecamatan Nanggung, tepatnya di Desa Malasari, saat menghadapi Agresi Militer Belanda,” ungkap Nur Rohman dalam wawancara baru-baru ini.

Menurutnya, Raden Ipik Gandamana – yang lahir di Purwakarta pada 30 November 1906 – memainkan peran krusial dalam perlawanan gerilya terhadap penjajah. Rumah tempat beliau bermukim di Malasari kini menjadi situs sejarah yang diabadikan, sementara namanya juga diabadikan sebagai nama jalan di beberapa lokasi. “Pemerintahan darurat itu awalnya berpindah-pindah, termasuk di Jasinga, sebelum menetap lebih lama di Nanggung. Oleh karena itu, nama Kabupaten Jasinga akan lebih mencerminkan akar sejarah perjuangan kemerdekaan di wilayah ini,” tambah Nur Rohman, mewakili aspirasi sejumlah tokoh masyarakat Bogor Barat.
Sementara itu, Pepen, seorang tokoh masyarakat wilayah barat yang pernah menjabat kepala desa selama dua periode, menyuarakan kekhawatiran terkait implikasi finansial pemekaran. “Proses pembentukan daerah baru ini diperkirakan memerlukan anggaran lebih dari empat triliun rupiah. Saya berharap realisasi pemekaran paling lambat pada 2027, karena penundaan lebih lama lagi akan semakin membebani masyarakat,” katanya.
Baca juga : Senja Tradisi Terompet Tradisional di Wonogiri Menjelang Tahun Baru 2026
Pepen menegaskan bahwa pemekaran bukan hanya soal administrasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk mendekatkan layanan kepada penduduk di wilayah perifer. Meski demikian, ia sepakat bahwa penamaan harus mempertimbangkan dimensi historis, sebagaimana diusulkan rekan-rekannya.
Perdebatan ini mencerminkan dinamika aspirasi lokal di tengah proses pemekaran yang sedang bergulir. Persiapan infrastruktur dan administratif dijadwalkan intensif pada 2026, dengan Cigudeg sering disebut sebagai calon ibu kota. Namun, isu penamaan menjadi sorotan karena dianggap dapat memperkuat identitas daerah baru sebagai warisan perjuangan nasional.
Para pengamat menilai, keputusan akhir penamaan akan bergantung pada konsensus tokoh masyarakat, pemerintah kabupaten induk, serta pertimbangan historis yang obyektif. Di tengah moratorium nasional terhadap daerah otonomi baru yang masih berlaku, aspirasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pemerataan pembangunan di salah satu kabupaten terluas dan terpadat di Indonesia.
Pewarta : Mukhlis

