RI News Portal. Tangerang – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang dan sekitarnya sejak pagi hari Senin (12/1/2026) memicu gangguan signifikan terhadap lalu lintas udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Berdasarkan pemantauan Airport Operation Control Center (AOCC) periode pukul 06.00 hingga 14.00 WIB, sebanyak 109 penerbangan mengalami penundaan keberangkatan akibat kondisi meteorologi yang tidak mendukung.
General Manager Bandara Soetta Heru Karyadi menjelaskan bahwa penundaan tersebut merupakan konsekuensi langsung dari penerapan prosedur keselamatan yang ketat di tengah visibilitas rendah dan turbulensi akibat hujan lebat. “Kami menerapkan delay management secara terkoordinasi untuk mengurangi risiko dan menjaga kestabilan operasional,” ujarnya di Tangerang, Senin sore.
Selain penundaan, data operasional mencatat tujuh kejadian go around—di mana pesawat membatalkan pendaratan dan melakukan putaran ulang—serta 31 penerbangan yang dialihkan ke bandara alternatif (divert). Langkah ini diambil untuk menghindari potensi insiden di landasan pacu atau apron yang terdampak kondisi cuaca.

Meski demikian, infrastruktur sisi udara bandara tetap berfungsi optimal. Heru menegaskan bahwa sistem drainase kawasan bandara bekerja dengan baik, sehingga tidak terjadi genangan air di apron, taxiway, maupun ketiga runway yang aktif. “Runway 1, 2, dan 3 tetap dapat digunakan secara normal tanpa hambatan hidrologis,” tambahnya.
Dampak cuaca tidak hanya terbatas pada area bandara. Genangan air di beberapa titik akses jalan menuju Soetta menjadi kendala tambahan bagi pengguna jasa. Oleh karena itu, manajemen bandara mengimbau penumpang untuk tiba lebih awal—minimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan—guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan kemungkinan perubahan jadwal. Pemantauan informasi penerbangan secara real-time melalui kanal resmi maskapai maupun fasilitas informasi di terminal juga sangat dianjurkan.
Koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam penanganan situasi ini. Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) turut menerapkan prosedur pendukung seperti holding, go around, dan divert sesuai standar keselamatan internasional. EVP Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro menekankan bahwa seluruh tindakan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, regulasi ICAO (termasuk Annex 2 dan Annex 6), serta Civil Aviation Safety Regulations (CASR) nasional.
“Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas tertinggi. Pilot in Command memiliki otoritas penuh untuk mengambil keputusan yang dianggap perlu demi melindungi jiwa penumpang dan awak pesawat,” kata Hermana.
Situasi ini mencerminkan tantangan operasional di bandara hub utama Indonesia di musim transisi cuaca, di mana hujan intensif sering kali dipicu oleh dinamika atmosfer lokal. Meski operasional sempat terganggu, upaya kolaboratif antara pengelola bandara, penyedia navigasi udara, dan maskapai menunjukkan komitmen kuat terhadap protokol keselamatan, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisasi secara efektif.
Para pengguna jasa diharapkan tetap tenang dan mengikuti arahan petugas, sementara pemantauan cuaca terus dilakukan untuk memastikan pemulihan penuh operasional dalam waktu dekat.
Pewarta : Mukhlis

