Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bupati Tapanuli Selatan Terbitkan Surat Edaran Jaga Netralitas Pemerintahan Desa: Upaya Menegakkan Tata Kelola yang Baik

Bupati Tapanuli Selatan Terbitkan Surat Edaran Jaga Netralitas Pemerintahan Desa: Upaya Menegakkan Tata Kelola yang Baik

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Upaya Menegakkan Tata Kelola yang Baik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tapanuli Selatan, 26 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari konflik kepentingan, Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., CA., menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2.2030/2025 pada tanggal 23 Mei 2025. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan desa yang profesional, objektif, dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance.

Surat edaran tersebut menegaskan larangan pengangkatan kepala desa dan perangkat desa yang memiliki hubungan sedarah dan semenda hingga derajat pertama, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Larangan ini mencakup hubungan keluarga melalui darah maupun perkawinan, seperti orang tua, mertua, anak, menantu, ipar, saudara kandung suami/istri, dan pasangan suami-istri.

Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa praktik nepotisme dalam proses pengangkatan perangkat desa dapat mengganggu objektivitas, menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi desa, dan melemahkan asas meritokrasi. Oleh karena itu, penjaringan dan penyaringan perangkat desa dituntut untuk dilaksanakan secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan surat edaran ini dilakukan di Sipirok, dan Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya. Monitoring tersebut penting sebagai instrumen kontrol agar surat edaran tidak sekadar menjadi regulasi administratif, tetapi mampu berdampak nyata terhadap praktik tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Kabupaten Tapanuli Selatan sendiri memiliki 211 desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Dengan jumlah tersebut, tata kelola pemerintahan desa menjadi elemen strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah, terutama dalam merealisasikan visi dan misi Bupati: “Tapsel Bangkit yang Bagus.”

Baca juga : Insiden Penabrakan dalam Parade Juara Liverpool: Refleksi atas Keamanan Publik, Persepsi Terorisme, dan Potensi Misinformasi

Langkah ini mendapat sorotan positif dari kalangan akademisi dan praktisi tata pemerintahan karena mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan transparansi dalam birokrasi desa. Di tengah tantangan otonomi desa yang seringkali diwarnai praktik patrimonialisme, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi model reformasi kelembagaan desa di tingkat lokal.

Dari sisi hukum administrasi negara, kebijakan ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut pejabat publik untuk menjauhkan diri dari konflik kepentingan. Sedangkan dari perspektif etika politik, surat edaran ini memperkuat posisi kepala daerah sebagai pengawal moralitas publik dalam ranah birokrasi lokal.

Namun demikian, implementasi kebijakan ini harus diikuti dengan sosialisasi yang masif, pendampingan hukum bagi pemerintahan desa, serta pengawasan yang berkelanjutan agar tidak disalahartikan sebagai intervensi berlebihan terhadap otonomi desa.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap netralitas dan objektivitas dalam pemerintahan desa bukan hanya persoalan teknokratis, tetapi juga merupakan pilihan politik yang berpihak pada kepentingan publik. Dengan demikian, Surat Edaran Bupati Tapanuli Selatan ini menjadi refleksi nyata dari upaya membangun pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, dan dipercaya oleh masyarakat.

Pewarta : Adi Tanjoeng

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Insiden Penabrakan dalam Parade Juara Liverpool: Refleksi atas Keamanan Publik, Persepsi Terorisme, dan Potensi Misinformasi
Next: Pelepasan Jemaah Haji Tangerang Selatan 2025: Pilar Saga Ichsan Tekankan Nilai Spiritualitas dan Kebangsaan

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.