RI News, Pematangsiantar, 1 Oktober 2026 – Ketua Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak Tapanuli Selatan (WIB Tapsel), Burhanuddin Hutasuhut, menyatakan rencana Pemkab Tapsel menyuntikkan dana investasi Rp8 miliar kepada BUMD PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) terlihat janggal dan diduga kuat demi kepentingan tertentu. Hal tersebut diungkapkan di aula DPRD Tapsel pada Rabu (30/9/2026).
Burhanuddin menjelaskan, rapat paripurna RAPBD menghadirkan informasi bahwa pemerintah daerah akan menggelontorkan dana miliaran rupiah itu. Menurutnya, suntikan tersebut seharusnya terlihat aneh karena masyarakat Tapsel sudah mengetahui BUMD PT TSM sedang dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Tapsel sejak tahun 2024. Masih ditangani aparat penegak hukum terkait penggunaan anggaran sebelumnya yang diduga bermasalah, khususnya pembangunan kandang ayam dan pabrik tohor.
“Sepertinya janggal dan kami duga ini hanya sebuah kepentingan,” ujar Burhanuddin Hutasuhut yang juga Ketua WIB Tapsel.

Selain itu, Burhanuddin juga menyoroti keberadaan BUMD tersebut apakah benar-benar memberikan pemasukan bagi daerah. Ia menegaskan, BUMD PT TSM sudah beberapa tahun berturut-turut menerima suntikan dana dari APBD tanpa melihat kontribusi yang nyata. “Bagaimana tidak dibilang sebuah kepentingan hampir setiap tahun anggaran BUMD PT TSM mendapat suntikan dana dari Pemkab? Tapi apakah ada pemasukan yang menjadi PAD untuk Tapsel? Jika memang ada, mohon dipublikasikan. Jangan hanya jadi beban pengeluaran yang tak jelas. Masih banyak warga Tapsel yang butuh perbaikan jangan sampai anggaran fantastis seperti itu terbuang sia-sia,” tegasnya.
Awak media RI News kemudian mencoba konfirmasi kebenaran kasus TSM kepada Kejaksaan Negeri Tapsel. Melalui Kepala Seksi Intelijen, proses pemeriksaan masih berjalan dan belum ada kepastian penutupan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution menjelaskan bahwa anggaran Rp8 miliar tidak bisa dibatalkan oleh rapat paripurna saat ini. Ia akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada 12 Oktober 2026.
Pewarta: Bung Karno Kurus di Tahanan: Foto Jadul yang Bocor dari Wisma Yaso, Masih Bikin Publik Menangis
“Saya tidak mengetahui bahwa TSM sedang dalam pemeriksaan di Kejari Tapsel karena saya tidak menerima surat pemberitahuan. Untuk anggaran yang Rp8 miliar tersebut saya tidak memiliki dasar untuk membatalkannya. Lagian kalau mau dibatalkan, kemarin pihak terkait tidak hadir pada rapat, kedepannya pihak terkait akan kita panggil untuk RDP yang diagendakan 12 Oktober 2026. Jika mereka tidak datang kita panggil lagi sebanyak tiga kali. Namun jika mereka tidak hadir tiga panggilan barulah seluruh panitia anggaran membatalkannya,” jelas Rahmat Nasution.
Konfirmasi melalui perpesanan WhatsApp kepada Ketua Tim Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) sekaligus Sekretaris Daerah Pemkab Tapsel, Sofyan Adil Siregar, belum dibalas hingga saat ini. Meski demikian, redaksi RI News tetap membuka ruang bagi keterangan resmi dari Sekda jika ada.
Pewarta: Indra Saputra.
Tagline: #PemkabTapsel, #BUMDTSM, #InvestasiJanggal, #KepentinganTersembunyi, #KejaksaanTapsel, #AnggaranFantastis, #RDP12Oktober, #WIBTapsel,
