RI News Portal. Brebes, 16 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Brebes mempersembahkan inisiatif sosial yang bermakna pada peringatan Hari Jadi ke-348 dengan menyelenggarakan akad nikah massal gratis bagi 24 pasangan. Acara yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes pada Kamis (15/1/2026) ini memungkinkan seluruh pasangan menikah secara sah tanpa mengeluarkan biaya administrasi maupun operasional apa pun.
Program ini merupakan kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes dengan Kantor Kementerian Agama setempat, didukung oleh berbagai perangkat daerah lain serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes. Pendekatan terpadu ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menyederhanakan akses terhadap layanan perkawinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menekankan bahwa program tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga untuk menikah secara legal tanpa hambatan ekonomi. “Kami ingin setiap warga dapat merayakan ikatan suci pernikahan dengan tenang, tanpa beban finansial. Pernikahan yang sah—baik secara agama maupun negara—merupakan fondasi penting bagi stabilitas keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas angka perceraian yang masih relatif tinggi di Brebes, sehingga mengajak para pengantin baru untuk membangun rumah tangga berbasis saling menghormati, komitmen, dan kesabaran. Pesan ini menggarisbawahi dimensi preventif program, tidak hanya memfasilitasi perkawinan tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga.
Plt Kepala DPMPTSP Brebes, Ridho Khaeroni, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian layanan diberikan secara gratis, mulai dari penjemputan calon pengantin, rias busana, pelaksanaan akad, hingga pengurusan dokumen kependudukan. Setiap pasangan langsung menerima buku nikah, KTP dengan status perkawinan terbaru, dan Kartu Keluarga (KK) yang diperbarui.
Lebih jauh, Baznas Brebes memberikan bantuan modal usaha Rp2 juta per pasangan, sementara bagi yang telah memiliki usaha mikro, pemerintah memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini menunjukkan pendekatan holistik yang tidak hanya menyelesaikan aspek legal perkawinan, tetapi juga mendukung kemandirian ekonomi keluarga baru.
Peserta program berasal dari tujuh kecamatan: Bulakamba (8 pasangan), Brebes (6 pasangan), Ketanggungan (5 pasangan), Bumiayu (2 pasangan), serta masing-masing satu pasangan dari Losari, Bantarkawung, dan Sirampog.
Muhammad Maulana dan Winda Ayu, salah satu pasangan dari Kecamatan Bulakamba, menyatakan rasa syukur mendalam. “Kami sangat terharu dengan segala kemudahan yang diberikan. Semoga pernikahan kami menjadi keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, dan rahmat,” ujar Maulana.
Sejak pertama kali digelar pada 2024, program nikah gratis ini telah dilaksanakan sebanyak enam kali dan selalu mendapat respons positif masyarakat. Pemerintah Kabupaten Brebes menyatakan akan melanjutkan inisiatif ini sebagai bagian dari strategi pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
Pewarta: Ikhwanudin

