Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Bayar PBB serta Cara Melunasinya Online dan Offline

Bayar PBB serta Cara Melunasinya Online dan Offline

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Bayar PBB serta Cara Melunasinya Online dan Offline
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, Wajib Pajak (WP) yang memiliki properti wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jenis pajak tersebut jadi sumber pendapatan utama negara untuk membangun daerah. Pentingnya peran PBB untuk kemajuan daerah memaksa WP benar-benar menunaikan kewajibannya dengan benar.

Oleh karenanya, pemerintah mengenakan denda bagi WP yang tidak membayar PBB. Denda tidak bayar PBB bisa berupa uang.

Seperti dijelaskan sebelumnya, denda orang yang tidak bayar PBB adalah berupa uang. Nominal denda yang diberikan kepada WP relatif kecil yakni hanya 2% per bulan dari besaran pajak. Meski kecil, namun denda akan terus terakumulas hingga hutang pajak PBB dilunasi. Jika denda PBB tak kunjang dibayar maka WP bisa kehulangan propertinya karena akan dilakukan penyitaan.

#Advestaiment RI_News

Contoh rumus denda PBB, pajak yang harus dibayar atas properti Anda adalah Rp500.000. karena tidak membayar PBB, maka Anda akan dikenai denda dengan rumus 2% x 500.000 = 10.000. Jika PBB yang tidak Anda bayarkan selama 2 tahun, maka Rp10.000 x 24 = Rp240.000. WP wajib bayar denda serta pajak yang tertunggak.

Pembayaran denda PBB kini semakin mudah. Pembayaran bisa dilakukan secara online atau offline. Pembayaran secara online bisa dilakukan di beberapa merchant. Berikut ini beberapa cara bayar pajak PBB secara online.

  1. Bayar Denda PBB Lewat Website Resmi Pajak Daerah
  • Kunjungi website pajak daerah sesuai lokasi properti Anda
  • Setelah itu masuk ke Pajak Bumi dan Bangunan
  • Masukkan domisili lengkap
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Pilih tahun pembayaran, ketik “Bayar”
  • Setelah itu akan tampil jumlah tagihan tunggakan PBB yang wajib dibayar
  • Anda bisa memilih metode pembayaran yang tersedia.

Baca juga : Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Membahas Dampak dari Kebijakan Tarif Impor Trump

  1. Bayar Denda PBB via Minimarket (Alfamart, Indomart, dan sebagainya)
  • Anda bisa mengunjungi website minimarket pilihan Anda, atau bisa meminta bantuan kasir
  • Di piliha produk, silakan pilih “Pajak Bumi & Bangunan”
  • Pilih kota atau kabupaten sesuai domisili properti
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Pilih tahun pajak yang akan dibayar dan tunggu sesaat hingga besaran tagihan PBB yang tertunggak akan muncul di layar
  • Lakukan pembayaran dengan metode yang tersedia.
#Advestaiment RI_News

Selain secara online, Anda bisa membayar denda PBB secara offline. Pembayaran secara offline bisa dilakukan lewat kantor pos atau perbankan yang melayani pembayaran PBB. Caranya sangat mudah, cukup kunjungi kantor pos terdekat.

Setelah itu tunjukan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Surat SPPT bisa didapatkan lewat petugas desa di kelurahan. Selain itu petugas akan meminta NOP (sebanyak 18 digit). Tunggu sesaat, petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika sudah, petugas akan menginformasikan besaran tagihan yang harus dibayar.

Pewarta : Dandi Setiawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Cara Bayar PBB Nunggak Pajak

Continue Reading

Previous: Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Membahas Dampak dari Kebijakan Tarif Impor Trump
Next: Palestina Menyerukan Aksi Mogok Masal Menuntut diakhirinya Perang Israel

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.