
RI News Portal. Yordania, 19 Agustus 2025 – Operasi pendistribusian bantuan kemanusiaan oleh Satuan Tugas (Satgas) Garuda Merah Putih-II memasuki hari ketiga dengan capaian signifikan. Hingga Selasa sore, tercatat 39,2 ton bantuan telah berhasil disalurkan. Distribusi bantuan tersebut difasilitasi oleh dua unit pesawat C-130J Super Hercules TNI AU, yang masing-masing mampu mengangkut hingga 68 bundel dalam satu sortie. Operasi kemanusiaan ini direncanakan berlanjut pada hari berikutnya dengan mekanisme serupa.
Komandan Satgas, Kolonel Pnb Puguh Yulianto, menegaskan bahwa misi akan diperpanjang hingga 28 Agustus 2025. Perpanjangan ini dilakukan sebagai respons atas tingginya kebutuhan di lapangan, serta sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga konsistensi peran aktifnya di kawasan Timur Tengah.
Dalam literatur hubungan internasional, keterlibatan militer dalam operasi kemanusiaan sering dipandang sebagai “soft power in action”. Indonesia, melalui Satgas Garuda Merah Putih-II, tidak hanya menyalurkan bantuan fisik tetapi juga mengirim pesan diplomatik: bahwa negara berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki kepedulian nyata terhadap krisis regional.

Bantuan ini dapat dibaca sebagai kelanjutan dari politik luar negeri bebas-aktif yang sejak awal menempatkan solidaritas internasional sebagai prioritas. Hal ini memperkuat citra Indonesia di mata komunitas global, tidak hanya sebagai aktor regional di Asia Tenggara, tetapi juga sebagai mitra strategis di kancah Timur Tengah.
Operasi ini selaras dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan amanat Resolusi Majelis Umum PBB mengenai solidaritas global dalam penanganan krisis kemanusiaan. Keterlibatan TNI AU melalui operasi udara lintas negara menunjukkan bahwa koordinasi diplomatik dan izin lintas wilayah dijalankan sesuai kaidah hukum internasional, sehingga bantuan dapat masuk tanpa menyalahi kedaulatan negara penerima.
Dari perspektif hukum nasional, pelaksanaan misi ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya pasal yang mengatur tentang tugas militer dalam operasi selain perang, termasuk misi kemanusiaan.
Baca juga : Indonesia dan Kanada Perkuat Kemitraan Ekonomi melalui ICA-CEPA
Misi ini merepresentasikan nilai dasar kemanusiaan: bahwa penderitaan lintas batas negara adalah tanggung jawab bersama. Dalam kajian etika politik, keterlibatan negara dalam bantuan internasional dapat memperkuat moral legitimacy pemerintah di hadapan rakyatnya maupun komunitas internasional.
Indonesia tidak sekadar menjadi donor, melainkan aktor yang menggabungkan kapasitas logistik militer, kepedulian sosial, dan nilai solidaritas antarbangsa. Hal ini menunjukkan bahwa politik luar negeri bukan hanya soal diplomasi meja perundingan, tetapi juga aksi nyata di lapangan.
Dengan diperpanjangnya operasi hingga 28 Agustus 2025, Satgas Garuda Merah Putih-II diperkirakan akan menyalurkan lebih banyak bantuan bagi masyarakat terdampak. Dalam kerangka akademis, misi ini mencerminkan peran Indonesia yang semakin menonjol di bidang diplomasi kemanusiaan global, sekaligus menguatkan prinsip bebas-aktif dalam praktik nyata di kawasan konflik.
Pewarta : Setiawan S.TH
