RI News Portal. Sleman — Di tengah gemuruh modernitas yang sering melupakan akarnya, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengajak masyarakat menyelami sejarah secara ilmiah. Sabtu (7/2/2026), Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo menjadi saksi peluncuran dua karya penting yang tidak sekadar merekam masa lalu, melainkan membangun fondasi pemahaman baru tentang identitas Yogyakarta.
Acara yang dibuka langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ini dihadiri Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M. Kehadiran perwira tinggi TNI tersebut menegaskan bahwa pelestarian sejarah dan budaya bukan hanya tanggung jawab keraton dan pemerintah daerah, melainkan juga bagian dari semangat kebangsaan yang utuh.
Dua buku yang diluncurkan adalah “Dari Kesultanan Menjadi Daerah Istimewa: Sejarah Pemerintahan Yogyakarta” dan “Historiografi Pertanahan DIY Bagian I: Dari Hutan Menjadi Kerajaan Yogyakarta 1755–1830.” Keduanya hadir sebagai respons terhadap kebutuhan akan literatur sejarah yang berbasis arsip primer, bukan sekadar narasi lisan yang rentan distorsi.

Putri Mahkota Keraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, dalam sambutannya menekankan esensi kedua buku tersebut. “Buku ini berbasis arsip, bukan sekadar cerita. Ini kesempatan untuk belajar bersama tentang asal-usul Yogyakarta, dinamika swapraja, serta status pertanahan di wilayah DIY,” ujarnya.
Sementara itu, Kurniawan, S.Sos., M.M., perwakilan Panik Radiopati Panirejo DIY, menjelaskan bahwa kedua karya ini lahir dari kolaborasi erat antara Pemda DIY dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY menjadi landasan yuridis yang tak tergantikan dalam pengelolaan pertanahan istimewa.
“Dokumentasi sejarah pertanahan masih sangat terbatas. Buku ini memperkuat aspek historis dan yuridis untuk mendukung kebijakan pertanahan ke depan,” katanya.
Peluncuran ini bukan sekadar seremoni. Ia menjadi titik balik dalam historiografi lokal Yogyakarta yang selama ini kerap terpinggirkan oleh narasi nasional yang lebih umum. Dengan menyajikan rekonstruksi yang ketat dari periode 1755 hingga 1830—mulai dari hutan belantara hingga berdirinya kerajaan—buku kedua khususnya menawarkan perspektif baru tentang bagaimana tanah tidak hanya menjadi sumber ekonomi, melainkan juga simbol kedaulatan dan identitas.
Di era di mana klaim atas tanah sering memicu konflik, kehadiran literatur yang kredibel seperti ini menjadi instrumen penting untuk membangun kepastian hukum sekaligus memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap warisan leluhur.
Kehadiran Brigjen Bambang Sujarwo di tengah para sesepuh keraton dan pemimpin daerah juga menyiratkan pesan halus: bahwa menjaga keistimewaan Yogyakarta adalah tanggung jawab bersama, melintasi institusi sipil, budaya, dan pertahanan.
Dua buku ini kini bukan hanya koleksi perpustakaan, melainkan undangan terbuka bagi setiap warga Yogyakarta—dan siapa pun yang mencintai sejarah—untuk memahami bahwa keistimewaan bukanlah privilege semata, melainkan tanggung jawab untuk terus diwariskan dengan cara yang ilmiah, adil, dan berkelanjutan.
Pewarta: Lee Anno

