RI News. Jakarta, 8 Agustus 2026 — Kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis Nomor 66, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat malam (7/8/2026) masih menjadi perhatian serius hingga pagi hari ini. Api dilaporkan menyala sekitar pukul 21.30 WIB dan hingga berita ini disusun, proses pemadaman masih berlangsung dengan status situasi merah.
Menurut keterangan Command Centre Sudin Gulkarmat Jakarta, objek yang terbakar adalah gedung itu sendiri. Sebanyak 20 unit kendaraan dan 100 personel pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat penanganan. Titik api yang awalnya teridentifikasi di lantai 11 kemudian membesar dan menjalar ke bagian atas bangunan. Material yang terbakar berjatuhan ke lantai bawah, sementara api terus menyala di sejumlah titik hingga pukul 23.13 WIB.

Petugas pemadam kebakaran tidak hanya memfokuskan penyemprotan air pada lantai yang sudah terbakar, tetapi juga melakukan tindakan preventif ke lantai-lantai yang belum terbakar agar kobaran tidak semakin meluas. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi diminta menjauh dari kawasan gedung demi keamanan.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan, termasuk belum ada informasi resmi mengenai ada atau tidaknya korban jiwa maupun luka-luka. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kesiapsiagaan infrastruktur gedung pemerintahan, khususnya yang menyimpan data dan dokumen penting terkait penerimaan daerah. Gangguan operasional Bapenda berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan pajak dan retribusi daerah dalam waktu dekat, mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam menopang pendapatan asli daerah DKI Jakarta.
Proses investigasi lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi setelah api sepenuhnya dipadamkan. Otoritas terkait diharapkan segera memberikan penjelasan komprehensif mengenai dampak kerusakan dan langkah-langkah pemulihan layanan publik.
Pewarta: Yudha Purnama
Tagline: #KebakaranBapenda, #JakartaPusat, #PemadamKebakaran, #PelayananPublik, #PendapatanDaerah,

