
RI News Portal. Tapanuli Selatan, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta periksa Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan , diduga ikut main proyek pengadaan gorden dan sarung kursi di sekretariat, Kantor Bupati lama dan gedung serbaguna. Sabtu (22/3/2025)
Berdasarakan informasi dan investigasi tim dilapangan dan keterangan dari sumber kepada media mengatakan Sekda Tapsel Sofyan Adil Siregar diduga ikut main proyek pengadaan gorden dan sarung kursi pada tahun anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp.510.000.000. dengan modus meminjam perusahaan salah satu milik rekanan.

Menurutnya, anggaran yang di gunakan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2023 ,bukan hal yang mendesak dan terlalu dipaksakan, dinilai hanya pemborosan anggaran.
“Kenapa dikatakan demikian, dikerenakan anggaran dalam keadaan darurat mendesak peruntukannya dinilai tidak etis karena dengan anggaran yang sangat pantastis serta tidak prioritas apalagi peruntukannya untuk kantor bupati lama, diduga hanya menghabiskan anggaran yang tidak tepat sasaran.” Ucap chris selaku aktifis anti korupsi.
Baca juga : Seorang Ibu Rumah Tangga Tujuan Timika itangkap di Bandara Sentani Membawa 141 Paket Ganja
Mengenai sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam permainan proyek sudah diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 pada pasal 4 ayat 2 disiplin tentang pegawai negeri sipil (PNS)
Dalam proses penunjukan pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi prosedur dan ada indikasi korupsi , kolusi dan nepotisme (KKN).
Sambung dia, Sekretaris daerah diduga kuat sengaja ada maksud dan niat jahat demi kepentingan pribadi dan golongan dengan sengaja mengambil keuntungan pribadi untuk memperkaya diri dengan modus merekayasa laporan pertanggungjawaban proyek pengadaan tersebut.”ujarnya.
Pewarta : Adi S

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal