
RI News Portal. Tapanuli Selatan, Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian dan kejaksaan diminta periksa kepala Desa Sialogo,Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara(Sumut) terkait Dana Desa tahun anggaran 2022-2023, Sabtu (22/2/2025)
Menurut informasi Tim LSM -Pers dan beberapa sumber keterangan dari pihak warga dilapangan, bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh kepala desa Sialogo.
Pasalnya, menurut data penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 hinga 2023 , serta berdasarkan informasi dan investigasi Tim LSM -Pers ditemukan adanya beberapa kejanggalan terkait sistim penyaluran yang dilakukan kepala Desa Sialogo selaku pengguna anggaran, untuk tahun 2022 sebesar Rp.618.568.000 yang tersalurkan.
Sedangkan tahun 2023 sebesarRp. 617.188.000.sementara yang tersalurkan Rp.451.312.800.”kuat dugaan ada yang mark -up beserta fiktif.

Salah satunya, di tahun 2022 untuk pembinaan LKMD /LPM/LPMD terselenggaranya pembinaan LKMD/LPM /LPMD dengan bergotong royong dengan anggaran Rp. 18.200.000, Pembinaan PKK sebesar Rp. 16.725.000 , menurut informasi, investigasi dan keterangan dari beberapa warga atau pun sumbernya sangat tidak wajar dengan anggaran demikian, diduga kuat SPJ nya direkayasa demi mengambil keuntungan dan memperkaya diri sendiri.”ungkapnya.
Sama halnya untuk pelatihan /penyuluhan sosialisi kepada Masyarakat dibidang Hukum dan perlindungan Masyarakat dengan anggaran biaya sebesar Rp. 18.000.000. “kegiatan sosialisasi ini diduga fiktif.” Katanya.
Baca juga : Bupati Lambar Parosil Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Kabag Kesra Novi Andri
Dikatakan lagi, untuk Dana Desa tahun 2023 , dalam pelaksaan kegiatan perlengkapan perkantoran, pakaian seragam, perjalanan dinas Listrik dan telepon, untuk paket Operasional BPD Rp.2.850.000 dan kegiatan pembinaan LKMD /LPM/LPMD. 12 Paket terselenggaranya kegiatan Gotong royong dengan anggaran Rp. 25.000.000, menurut informasi tim dan keterangan dari berbagai sumber masyarakat dengan hanya 1 kali kegiatan dinilai tidak ada kewajaran serta diduga kuat SPJnya direkayasa terkait peruntukan anggarannya.
Ditambahkan, untuk pembangunan/rehabilitasi peningkatan /pengadaan sarana dan prasarana alat peraga edukatif (APE) PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non formal milik Desa, Pembangunan sarana prasarana pagar Madrasah, dengan biaya sebesar Rp. 45.252.000, patut dicurigai, dengan hanya membangun pagar besi dengan panjang hanya 6 meter ditambah seng hanya beberapa lembar saja.kuat dugaan SPJ tersebut ada rekayasa “jelas dia.
Kepala Desa Sialogo Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Juniar Franky Siregar saat dihubungi melalui pesan singkat whatsap nya tidak ada tanggapan dan penjelasan hingga berita ini di naikkan.
Pewarta : Tim

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Selamat siang sahabat pena, selamat menjalankan aktifitas