RI News. Mandailing Natal – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kini semakin menjadi sorotan. Fenomena ini tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga dianggap sebagai bom waktu yang mengancam masa depan generasi muda daerah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, menilai situasi ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Politisi dari Partai Gerindra itu mendorong langkah tegas berupa penerapan hukuman mati bagi bandar dan pengedar narkoba yang terbukti merusak generasi penerus bangsa.
“Bandar dan pengedar narkoba yang secara nyata merusak generasi muda sebaiknya dihukum mati. Jangan sampai alasan hak asasi manusia justru membuat dampak buruknya terabaikan,” tegas Erwin Efendi Lubis saat dihubungi, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, persoalan narkoba di Madina tidak lepas dari kelemahan sistem penegakan hukum dan mentalitas sebagian oknum yang terlibat. Di wilayah seperti Panyabungan Timur, peredaran ganja kerap terungkap dalam jumlah signifikan, mulai dari penemuan puluhan bal ganja kering hingga ladang tanaman yang tersebar di pedalaman.
Erwin menyoroti bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama. Keterbatasan lapangan kerja yang layak mendorong sebagian masyarakat memilih jalan pintas, seperti menanam atau mengedarkan ganja, yang dianggap lebih cepat menghasilkan keuntungan dibandingkan usaha perkebunan konvensional yang ditawarkan pemerintah.
“Ini bukan semata-mata masalah ekonomi, melainkan juga pola pikir yang menginginkan segala sesuatu secara instan. Padahal pemerintah telah menyediakan alternatif melalui sektor perkebunan, meski hasilnya memang tidak langsung terlihat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penerapan hukuman mati diyakini dapat menciptakan efek jera yang kuat. Selama ini, penegakan hukum dinilai belum maksimal, sehingga peredaran narkotika terus berulang dan meresahkan masyarakat.
“Jika kita sungguh-sungguh memikirkan masa depan generasi muda, langkah tegas seperti hukuman mati perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah pusat dan aparat penegak hukum,” katanya.
Erwin tidak hanya menekankan sisi penindakan. Ia juga menyerukan solusi jangka panjang melalui pembukaan lapangan kerja yang lebih luas dan program edukasi anti-narkoba yang masif di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Jika peluang kerja yang menjanjikan tersedia, ruang bagi kejahatan akan semakin menyempit. Semua pihak—pemerintah daerah, aparat, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan—harus bersinergi untuk memberantas narkoba dari akarnya di Mandailing Natal,” pungkas Erwin Efendi Lubis.
Usulan ini muncul di tengah catatan penegakan hukum terkini, di mana polisi kerap mengungkap kasus peredaran sabu dan ganja dalam jumlah besar di berbagai kecamatan di Madina. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi adanya pendekatan holistik yang menggabungkan penegakan hukum tegas dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pewarta: Indra Saputra

