RI News. Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa eskalasi kekerasan berkelanjutan di Timur Tengah bukan sekadar mengancam keselamatan warga sipil, melainkan juga membahayakan kekayaan budaya kawasan tersebut secara masif. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran global atas dampak konflik bersenjata terhadap situs sejarah, cagar budaya, hingga warisan takbenda yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat setempat.
“Situasi ini tidak hanya menempatkan warga sipil dalam risiko yang kian besar, tetapi juga mengancam warisan budaya, baik situs dan cagar budaya maupun warisan budaya takbenda di seluruh kawasan,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Menurutnya, konflik bersenjata tidak hanya merusak fisik bangunan, situs arkeologi, atau benda-benda bersejarah. Lebih dari itu, perusakan tersebut menggerus memori kolektif, nilai-nilai luhur, serta cara hidup yang telah diwariskan turun-temurun. Warisan budaya, tegas Fadli, bukanlah kerusakan sampingan yang bisa diabaikan dalam dinamika perang.

“Pelindungan warisan budaya dalam situasi konflik bersenjata merupakan kewajiban moral sekaligus kewajiban hukum internasional, termasuk Konvensi Den Haag 1954 tentang Pelindungan Kekayaan Budaya dalam Peristiwa Konflik Bersenjata serta berbagai instrumen internasional terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap penghancuran atau penyalahgunaan kekayaan budaya akan melemahkan fondasi sosial masyarakat, memperdalam trauma kolektif, dan menghambat proses perdamaian, rekonsiliasi, serta pemulihan pascakonflik. Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk segera menghormati hukum humaniter internasional.
Seruan tersebut mencakup jaminan keselamatan personel penjaga perdamaian, serta perlindungan penuh terhadap situs dan benda warisan budaya dari segala bentuk serangan, penggunaan militer, vandalisme, penjarahan, atau penghancuran permanen. “Kami juga mendukung berbagai upaya internasional yang terus dilakukan, termasuk oleh UNESCO dan otoritas nasional terkait, untuk memperkuat langkah-langkah darurat dalam melindungi situs-situs budaya yang rentan serta benda-benda warisan bergerak yang berada dalam ancaman,” tegas Fadli Zon.
Baca juga : Pejabat TNI AL Yogyakarta Dilepas dengan Suasana Haru dan Penghormatan Tinggi
Kementerian Kebudayaan menegaskan bahwa hilangnya nyawa manusia dan hancurnya warisan budaya merupakan luka mendalam bagi seluruh kemanusiaan. Pelindungan warisan budaya tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga martabat manusia, ingatan kolektif, dan kesinambungan peradaban. Masyarakat internasional, menurutnya, harus tetap waspada agar konflik tidak menghapus landasan kultural yang menopang kehidupan suatu bangsa.
Pernyataan ini juga disampaikan Fadli Zon bersamaan dengan penyampaian belasungkawa mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai personel penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan. Ia turut mendoakan pemulihan cepat bagi personel yang terluka dalam menjalankan tugas mulia tersebut.
“Tragedi ini tidak dapat dilepaskan dari serangan keji di Lebanon Selatan. Kami menegaskan kembali kecaman keras atas serangan tersebut yang telah membahayakan personel penjaga perdamaian, warga sipil, infrastruktur penting, dan memperbesar ancaman terhadap warisan budaya di kawasan,” katanya.
Fadli Zon menyampaikan solidaritas penuh kepada keluarga para prajurit yang gugur, kepada rakyat Lebanon, serta seluruh komunitas di Timur Tengah yang kini kehidupan, keselamatan, dan warisan budayanya berada di ujung tanduk. Indonesia, katanya, tetap berkomitmen kuat pada prinsip perdamaian, kerja sama internasional, serta pelindungan warisan budaya sebagai milik bersama umat manusia.
Pernyataan ini muncul di tengah laporan internasional yang semakin sering mencatat kerusakan situs-situs bersejarah di berbagai negara kawasan akibat eskalasi kekerasan baru-baru ini. Dengan nada yang tegas namun humanis, Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan mengingatkan bahwa perdamaian sejati tidak hanya diukur dari berhentinya tembakan, melainkan juga dari terpeliharanya warisan yang menjadi jembatan antargenerasi dan antarbangsa.
Pewarta : Vie

