Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ancaman Bakar Diri sebagai Protes: Studi Kasus Perlawanan Ekskusi di Lampung Timur

Ancaman Bakar Diri sebagai Protes: Studi Kasus Perlawanan Ekskusi di Lampung Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Ancaman Bakar Diri sebagai Protes
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur – Peristiwa ekskusi rumah di Labuhan Ratu, Lampung Timur, pada Rabu (13/8), menjadi studi kasus menarik dalam ranah sosiologi hukum dan jurnalisme akademis. Insiden yang melibatkan Misdar (56), pemilik rumah yang menolak diekskusi, menunjukkan ketegangan antara penegakan hukum formal (putusan pengadilan) dan resistensi sosial-ekonomi dari pihak yang terkena dampak. Analisis ini akan mengupas kronologi peristiwa, aktor yang terlibat, serta implikasi sosial dari tindakan tersebut.

Pada tanggal 13 Agustus, proses ekskusi sebuah rumah mewah di Dusun Plangkawati, Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, menjadi sorotan publik. Ekskusi ini merupakan hasil dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap, terkait dengan kasus kredit macet antara Misdar sebagai debitur dan sebuah bank. Rumah tersebut, yang dijadikan agunan, dilelang setelah Misdar gagal melunasi utangnya dan dimenangkan oleh seorang warga dari Kecamatan Sekampung.

Proses ekskusi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Diah Astuti, dan didukung oleh ratusan personel gabungan dari Polri dan TNI. Kehadiran aparat keamanan yang masif, termasuk kendaraan taktis seperti barakuda dan water canon, menunjukkan antisipasi terhadap kemungkinan resistensi. Ini adalah bentuk pengamanan standar untuk kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan kericuhan, mencerminkan adanya prediksi konflik yang akan terjadi.

Saat tim ekskusi tiba, Misdar menolak untuk keluar dan mengancam akan membakar rumah serta melakukan bakar diri. Aksi ini dapat diinterpretasikan sebagai perlawanan simbolik terhadap sistem hukum yang dianggapnya merugikan. Ancaman bakar diri sering kali menjadi ekspresi keputusasaan ekstrem, di mana individu merasa kehilangan kontrol atas nasibnya dan menggunakan tubuhnya sebagai media protes terakhir. Beruntungnya, tindakan tersebut dapat dicegah oleh aparat, dan Misdar berhasil diamankan.

Aktor dan Tensi Sosial

  1. Misdar (Pemilik Rumah): Misdar berada dalam posisi sebagai korban dari kegagalan finansial yang berujung pada hilangnya aset utama. Resistensinya bukan hanya penolakan terhadap hukum, tetapi juga perlawanan terhadap kehilangan identitas dan stabilitas hidup. Tindakan ekstremnya mencerminkan ketidakberdayaan dan ketidakmampuan untuk menerima realitas hukum yang menimpanya.
  2. Tim Ekskusi (Pengadilan, Polri, TNI): Tim ini mewakili kekuatan negara yang bertugas menegakkan hukum. Pernyataan Diah Astuti, “Kami hanya menjalankan tugas,” menegaskan bahwa tindakan mereka didasarkan pada prosedur hukum yang sah. Peran mereka, meskipun sering kali dianggap “tidak manusiawi” oleh pihak yang diekskusi, adalah esensial dalam menjaga kepastian hukum dan hak-hak pihak pemenang lelang.
  3. Warga Sekitar: Kehadiran warga yang menyaksikan ekskusi menunjukkan bahwa peristiwa ini memiliki dimensi sosial. Peristiwa ekskusi sering kali memicu simpati dari komunitas terhadap pihak yang diekskusi, sementara di sisi lain, dapat menimbulkan pertanyaan tentang keadilan sosial dan peran lembaga perbankan dalam masyarakat.

Baca juga : Peringatan HUT RI ke-80 dan Prestasi Akademik SDN 2 Sukadana Pasar

Ekskusi di Labuhan Ratu merupakan manifestasi dari konflik multidimensi: konflik hukum, ekonomi, dan sosial. Meskipun secara legal ekskusi ini sah, peristiwa ini menyoroti kerapuhan individu di hadapan sistem hukum-ekonomi yang kompleks. Perlawanan Misdar, meski gagal, menjadi pengingat bagi masyarakat dan pembuat kebijakan tentang perlunya mekanisme resolusi konflik yang lebih humanis dan proteksi sosial bagi individu yang berada di ambang kebangkrutan. Kejadian ini layak menjadi bahan kajian lebih lanjut dalam konteks studi kasus tentang keadilan prosedural dan keadilan substantif dalam sistem hukum Indonesia.

Pewarta : Lii


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Peringatan HUT RI ke-80 dan Prestasi Akademik SDN 2 Sukadana Pasar
Next: Kunjungan Misterius Walikota Padangsidimpuan ke KPPN Terkuak: KPK Panggil Letnan Dalimunthe Terkait Kasus Korupsi

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.