RI News. Kediri – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tak lagi harus menunggu masyarakat datang ke kantor pemerintah. Melalui program AKSI SI AKTA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri bersama Dinas Pendidikan turun langsung ke lingkungan sekolah untuk memastikan dokumen kependudukan warga tertib dan terpenuhi. Layanan jemput bola tersebut digelar di SD Gadungan 2, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Kamis (17/9/2026). Dalam satu kali pelayanan, tercatat 12 Kartu Keluarga (KK), 1 Akta Kelahiran, serta 80 Kartu Identitas Anak (KIA) berhasil dilayani.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah mendekatkan pelayanan publik hingga ke lingkungan masyarakat. Sekolah dipilih sebagai salah satu titik layanan karena menjadi ruang yang bersentuhan langsung dengan peserta didik, orang tua atau wali murid, sekaligus kebutuhan administrasi pendidikan. Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri Wirawan, S.E., M.M., A.K., melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Ongky Asep Satuhu, S.I.P., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan sektor pendidikan merupakan langkah untuk membuat pelayanan adminduk semakin mudah dijangkau masyarakat. “Pelayanan AKSI SI AKTA merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya melalui lingkungan pendidikan,” demikian informasi Disdukcapil Kabupaten Kediri, Jumat (18/9/2026).

Bukan sekadar dokumen, data anak harus tertib. Pelayanan adminduk di sekolah memiliki arti penting karena dokumen kependudukan menjadi bagian tak terpisahkan dari kebutuhan administrasi peserta didik. Persoalan seperti belum memiliki dokumen, dokumen yang rusak, maupun ketidaksesuaian data dengan administrasi sekolah dapat ditangani lebih dekat melalui mekanisme pelayanan jemput bola. Kehadiran petugas di sekolah juga membuka ruang koordinasi secara langsung antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua atau wali murid, dan petugas administrasi kependudukan.
Dengan pola tersebut, persoalan administrasi tidak hanya diketahui, tetapi dapat segera diarahkan pada proses penyelesaian sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Capaian 12 KK, 1 Akta Kelahiran, dan 80 KIA dalam satu kegiatan sekaligus menunjukkan bahwa kebutuhan adminduk di lingkungan pendidikan cukup beragam, terutama KIA yang berkaitan langsung dengan pemenuhan identitas kependudukan anak. Bagi pemerintah daerah, tertib administrasi kependudukan juga menjadi bagian penting dalam memastikan data masyarakat semakin akurat. Data yang tertib diperlukan untuk mendukung berbagai pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan.
Baca juga : Indra Saputra: ‘Satgas PETI Madina Tak Tahan Bantahan, Bubarkan Saja atau Aku Seret ke Mabes Polri!’
Kolaborasi Disdukcapil dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memperlihatkan bahwa pelayanan publik dapat dibangun melalui pendekatan lintas sektor. Sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga dapat menjadi titik temu pelayanan pemerintah dengan masyarakat. Model pelayanan seperti ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena sebagian kebutuhan administrasi dapat diakses tanpa harus meninggalkan lingkungan aktivitas sehari-hari. Ke depan, penguatan pelayanan jemput bola tetap membutuhkan dukungan data yang akurat, kesiapan persyaratan, koordinasi antarlembaga, serta mekanisme pelayanan yang terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Melalui AKSI SI AKTA, pesan “Adminduk Hadir untuk Semua” diterjemahkan dalam bentuk pelayanan yang hadir lebih dekat, menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, sekaligus mendorong semakin tertibnya dokumen kependudukan warga Kabupaten Kediri.
Pewarta : Alex Franico
Tagline: #AdmindukHadir, #AKSISI AKTA, #SekolahPelayananPublik, #DisdukcapilKediri, #DataKependudukanTertib,
